DLH Pontianak Siapkan Kontainer Sampah Terpilah Organik dan Anorganik

Pemerintah Kota Pontianak memperkuat sarana pengelolaan sampah kota dengan menambah dua unit dump truck dan 23 konteiner sampah.

BERIKABARNEWS l  PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mulai menyiapkan penerapan kontainer sampah terpilah untuk membiasakan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. Kontainer akan dibedakan berdasarkan jenis sampah organik dan anorganik, kemudian ditempatkan berdampingan di sejumlah lokasi percontohan.

Pada tahap awal, penerapan sistem ini direncanakan di kawasan Yuka Jeruju, Pasar Ibu Sungai Jawi, dan Jalan Sepakat II.

Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, penyediaan kontainer terpisah merupakan respons terhadap masukan masyarakat yang selama ini sudah memilah sampah dari rumah, tetapi sampah tersebut kembali tercampur saat dibuang ke tempat penampungan sementara (TPS).

“Masyarakat menyampaikan, mereka sudah memilah sampah, tetapi ketika sampai di TPS digabung lagi. Nah, sekarang kita siapkan kontainernya secara terpisah,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Kontainer berwarna hijau disiapkan untuk sampah organik, sedangkan kontainer kuning digunakan untuk sampah anorganik. Keduanya akan tersedia di lokasi yang sama agar masyarakat lebih mudah membuang sampah sesuai jenisnya.

“Yang hijau untuk organik, kemudian yang kuning untuk anorganik. Jadi dua-duanya langsung tersedia di lokasi,” jelas Syarif.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Beri Kado HUT ke-255 untuk 50 Petugas Kebersihan

Syarif menjelaskan, penerapan kontainer sampah terpilah akan dimulai melalui proyek percontohan di beberapa lokasi. DLH juga akan menugaskan petugas untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Petugas akan membantu mengarahkan warga agar membuang sampah sesuai kategori. Sampah plastik, misalnya, dimasukkan ke kontainer anorganik, sementara sampah organik ditempatkan di wadah tersendiri.

“Kita coba dulu di beberapa lokasi. Nanti kita jaga dan kita lihat apakah masyarakat bisa membuang sampah secara terpilah. Kalau membawa sampah plastik, kita arahkan ke anorganik. Sampah organik juga ada tempatnya sendiri,” katanya.

Menurut Syarif, keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas. Perubahan kebiasaan masyarakat juga diperlukan agar pemilahan sampah berjalan konsisten sejak dari rumah hingga tahap pengangkutan dan pengolahan.

Untuk mendukung pelayanan persampahan, Pemerintah Kota Pontianak juga menambah dua unit truk pengangkut sampah atau dump truck. Saat ini, DLH telah memiliki tiga kontainer baru dan merencanakan penambahan 20 kontainer berikutnya.

Penambahan tersebut sekaligus untuk mengganti kontainer lama yang sudah tidak layak digunakan.

“Kontainer yang sudah rusak akan kita tarik dan masuk bengkel. Yang tetap beroperasi adalah yang kondisinya masih baik,” kata Syarif.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Perkuat Pendidikan Inklusif Lewat Bimtek GPK

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta DLH memperkuat edukasi agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah. Ia menilai, penggunaan istilah organik dan anorganik belum tentu mudah dipahami seluruh warga.

Karena itu, Edi menyarankan agar penanda pada kontainer dibuat lebih spesifik, misalnya menggunakan keterangan “sisa makanan” dan “plastik”.

“Jangan hanya ditulis organik dan anorganik. Lebih jelas kalau kita tulis ‘sisa makanan’ serta ‘plastik’. Masyarakat harus dibiasakan memilah sejak dari rumah,” ujarnya.

Edi menegaskan, penyediaan sarana harus diikuti petunjuk yang sederhana dan mudah dipahami. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui tempat yang tepat untuk membuang setiap jenis sampah.

Selain mendorong pemilahan, ia meminta pengawasan terhadap pembuangan sampah liar diperketat. Petugas di lapangan diminta mendokumentasikan dan melaporkan tumpukan sampah bekas bongkaran maupun sampah yang sengaja dibiarkan di depan rumah atau lokasi yang tidak semestinya.

“Kalau menemukan tumpukan sampah liar, foto dan laporkan kepada saya atau Kepala Dinas. Kita tindaklanjuti, termasuk melalui Tipiring agar ada efek jera,” tegasnya.

Pemkot Pontianak juga berencana menyiapkan stiker peringatan untuk ditempel di lokasi atau rumah yang membiarkan sampah menumpuk. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Indonesia Asri.

Edi menyebut volume sampah di Kota Pontianak mencapai rata-rata 400 hingga 500 ton per hari. Sekitar 76 persen di antaranya merupakan sampah organik, seperti sisa makanan, buah-buahan, dan tanaman.

Menurutnya, sampah organik memiliki karakteristik dan waktu penguraian yang berbeda. Sisa nasi, kulit pisang, dan daging dapat terurai relatif cepat. Sementara itu, tandan pisang, kulit durian, dan daun kering membutuhkan waktu penguraian yang lebih panjang.

“Untuk mengolah sampah organik menjadi kompos tidak bisa instan. Ada proses dekomposisi dengan bantuan bakteri, enzim, maggot ataupun ternak. Paling cepat sekitar 14 hari dengan kondisi tertentu,” katanya.

Baca Juga : Kantor Pos Lama Pontianak Bisa Lebih Produktif, Cagar Budaya Harus Dijaga

Edi menegaskan, pengolahan sampah perlu dilakukan sejak awal agar seluruh sampah tidak terus bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Tanpa pengurangan dan pengolahan dari sumbernya, kapasitas lahan TPA akan semakin terbebani.

Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, Pemkot Pontianak merencanakan penguatan infrastruktur pengelolaan sampah secara bertahap mulai 2027. Fasilitas yang dikembangkan meliputi tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), bank sampah, serta penambahan truk pengangkut dan kontainer.

Pemerintah kota juga merencanakan fasilitas pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi produk yang memiliki nilai guna. Hasil pengolahan tersebut diharapkan dapat berupa minyak maupun material bangunan, seperti papan plastik campuran dan paving block.

“Kita ingin sampah plastik tidak berhenti sebagai beban lingkungan, tetapi bisa diolah kembali menjadi produk yang memiliki manfaat,” ujar Edi.

Tahap selanjutnya direncanakan pada 2028 melalui pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu. Edi menegaskan, penanganan sampah dan lingkungan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mengurangi beban TPA.

“Terus berikan yang terbaik, dan jangan ragu menyampaikan masukan kalau ada yang harus kita perbaiki bersama di lapangan,” pungkasnya.*

Diskominfo Pontianak Optimalkan Google Workspace untuk Tingkatkan Produktivitas ASN

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar sosialisasi Google Workspace untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja ASN di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak.

Bahasan Serahkan Bantuan kepada Dua Keluarga Korban Kebakaran di Gang Pelita

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan kepada dua keluarga korban kebakaran di Gang Pelita, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (13/10/2026).

TP PKK Pontianak Raih Juara II Lomba Inovasi Pangan B2SA Kalbar 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Penggerak Pemberdayaan dan...

TP PKK Kota Pontianak meraih juara 2 lomba Cipta Menu Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.

Pemkot Pontianak Beri Kado HUT ke-255 untuk 50 Petugas Kebersihan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memberikan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada perwakilan PPSU di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Selasa (13/10/2026).

Pemkot Pontianak Perkuat Pendidikan Inklusif Lewat Bimtek GPK

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Disdikbud Kota Pontianak menggelar Bimtek Sekolah Inklusi bagi Calon Guru Pendamping Khusus.

Kantor Pos Lama Pontianak Bisa Lebih Produktif, Cagar Budaya Harus Dijaga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait pemanfaatan Kantor Pos Lama di Jalan Rahadi Usman yang berstatus bangunan cagar budaya.

berita terkini