BERIKABARNEWS l SERIKIN – Tentara Darat Malaysia (TDM) menggagalkan upaya penyelundupan 2.450 slop rokok merek ERA yang diduga akan dibawa ke Indonesia melalui jalur tikus di Serikin, Rabu (14/10/2026) dini hari. Total nilai barang bukti yang disita mencapai RM194.850.
Penindakan dilakukan oleh tim Rejimen Ke-4 Kor Perisai Diraja (4 KAD) di bawah kendali Briged Ke-3 Infanteri Malaysia melalui operasi OP KERIS PARANG di Sektor Alpha, Serikin. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen dan kesiapsiagaan personel di lapangan.
Sekitar pukul 05.00 waktu setempat, petugas mendeteksi sebuah mobil pikap 4WD Isuzu D-Max berwarna putih yang bergerak menuju jalur ilegal di perbatasan Malaysia-Indonesia. Bak belakang kendaraan tersebut ditutupi terpal biru.
Petugas kemudian menghentikan mobil itu di jalur tikus yang berjarak sekitar 400 meter dari garis perbatasan negara.
Baca Juga : Operasi Imigrasi di Sarawak, 29 WNI Ditangkap
Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut dikemudikan seorang warga lokal Malaysia. Mobil itu membawa rokok dan sejumlah barang lainnya tanpa dilengkapi dokumen perjalanan maupun surat verifikasi kargo yang sah.
Markas Divisi Pertama Infanteri Malaysia (1 Div) menyebutkan, barang bukti yang diamankan terdiri atas satu unit mobil Isuzu D-Max senilai RM110.000 dan 2.450 slop atau bungkus rokok merek ERA senilai RM83.300.
Petugas juga menyita satu ponsel Samsung senilai RM800, satu ponsel Vivo senilai RM700, serta sebuah tas selempang senilai RM50. Total nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai RM194.850.
Pengemudi bersama seluruh barang sitaan selanjutnya diserahkan kepada Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Bau untuk menjalani proses hukum dan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : JIM Sarawak Pindahkan 59 WNI dari Semuja ke Perbatasan Tebedu
TDM menegaskan akan memperketat patroli dan pengawasan di kawasan perbatasan guna mencegah penyelundupan serta kejahatan lintas negara lainnya.
Masyarakat dan instansi terkait juga diimbau segera melaporkan kepada personel yang bertugas apabila mengetahui aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.
Upaya ini sejalan dengan prinsip Keselamatan Negara Tanggungjawab Bersama untuk menjaga keamanan perbatasan Malaysia-Indonesia.*
