BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (17/10/2026).
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu menyasar tiga penginapan di Kecamatan Sintang, yakni Penginapan MB di Jalan Mungguk Serantung, Penginapan Gradasi di Gang Damai, Jalan MT Haryono, serta Penginapan D’Kos di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satsabhara, Satintelkam, Propam, Sidokkes, dan Humas Polres Sintang, dengan dukungan lima personel BNNK Sintang.
Saat melakukan pemeriksaan di Penginapan D’Kos, petugas mencegat seorang pria yang sedang berjalan menuju area parkir. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar yang disewanya.
Baca Juga : Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan botol bertuliskan XYLITOL di saku celana pria tersebut. Di dalam botol itu terdapat 25 tablet yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.
Petugas selanjutnya menggeledah kamar B14 yang disewa terduga pelaku. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit timbangan digital di lantai kamar.
Selain itu, petugas mengamankan satu klip plastik berisi serbuk yang diduga sabu serta alat isap atau bong yang disembunyikan di bawah lemari.
Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Sintang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, identitas terduga pelaku belum diungkapkan. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk terhadap barang bukti yang diamankan.
Baca Juga : Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap
Kasi Humas Polres Sintang menjelaskan, pelaksanaan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung program prioritas Kapolri 2026 bertajuk “Polri Bersama Masyarakat”.
Polres Sintang mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Warga juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang.*
