KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (17/10/2026).

Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu menyasar tiga penginapan di Kecamatan Sintang, yakni Penginapan MB di Jalan Mungguk Serantung, Penginapan Gradasi di Gang Damai, Jalan MT Haryono, serta Penginapan D’Kos di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satsabhara, Satintelkam, Propam, Sidokkes, dan Humas Polres Sintang, dengan dukungan lima personel BNNK Sintang.

Saat melakukan pemeriksaan di Penginapan D’Kos, petugas mencegat seorang pria yang sedang berjalan menuju area parkir. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar yang disewanya.

Baca Juga : Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan botol bertuliskan XYLITOL di saku celana pria tersebut. Di dalam botol itu terdapat 25 tablet yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Petugas selanjutnya menggeledah kamar B14 yang disewa terduga pelaku. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit timbangan digital di lantai kamar.

Selain itu, petugas mengamankan satu klip plastik berisi serbuk yang diduga sabu serta alat isap atau bong yang disembunyikan di bawah lemari.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Sintang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hingga kini, identitas terduga pelaku belum diungkapkan. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk terhadap barang bukti yang diamankan.

Baca Juga : Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

Kasi Humas Polres Sintang menjelaskan, pelaksanaan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung program prioritas Kapolri 2026 bertajuk “Polri Bersama Masyarakat”.

Polres Sintang mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Warga juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang.*

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini