BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan 1.220 kilogram beras cadangan pangan kepada warga Kelurahan Sungai Jawi Luar, Selasa (27/10/2026). Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama warga yang belum menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, bantuan beras cadangan pangan tersebut bersumber dari APBD Kota Pontianak dan telah dilaksanakan sejak 2025.
“Ini merupakan penyerahan secara simbolis bantuan beras cadangan pangan. Mudah-mudahan memberikan manfaat kepada penerima, terutama mereka yang selama ini belum menerima bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainnya,” ujar Bahasan saat menyerahkan bantuan di Aula Kantor Lurah Sungai Jawi Luar.
Menurut Bahasan, penyaluran beras ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan tersebut juga diharapkan dapat menjangkau warga yang belum terakomodasi dalam program bantuan sosial pemerintah pusat, sembari menunggu pembaruan dan sinkronisasi data penerima.
Bantuan pangan dinilai penting di tengah perubahan harga sejumlah komoditas. Gangguan distribusi dan keterlambatan pasokan bahan bakar juga berpotensi meningkatkan biaya angkut yang berdampak pada harga kebutuhan pokok.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Salurkan Alat Bantu untuk Empat Warga
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok.
“Bagi warga yang memang membutuhkan uluran tangan, kita ingin tetap hadir. Memang bantuan ini sifatnya jangka pendek, tetapi paling tidak dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka,” kata Bahasan.
Selain menyalurkan bantuan pangan, Bahasan menekankan pentingnya pemutakhiran data agar program perlindungan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran. Pemkot Pontianak terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait untuk menyelaraskan data pemerintah pusat dan daerah.
“Data memang bukan segala-galanya, tetapi dengan data kita bisa berbuat banyak. Jangan sampai data pusat berbeda dengan kondisi yang kita temukan di daerah,” ujarnya.
Bahasan menjelaskan, bantuan beras cadangan pangan yang bersumber dari APBD memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berkoordinasi lebih dekat dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang belum menerima bantuan melalui program lainnya.
Baca Juga : Bahasan Dorong Pengusaha UMKM Pontianak Terus Naik Kelas
Ia menegaskan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama dirinya ingin memastikan tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah, terutama ketika mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Kita tidak ingin ada warga Pontianak yang sampai tidak makan berhari-hari karena ketidakmampuannya atau ada masyarakat yang sakit dan terlantar tanpa penanganan,” tegasnya.
Untuk memastikan kondisi masyarakat terpantau, Pemkot Pontianak juga menerapkan pola jemput bola dengan melibatkan perangkat daerah, layanan kesehatan, kelurahan, serta pengurus RT dan RW.
Bahasan meminta para lurah memperkuat koordinasi dengan pengurus RT dan RW agar warga yang membutuhkan bantuan dapat segera teridentifikasi dan ditangani.
“Lurah punya jaringan RT dan RW. Tolong terus berkoordinasi agar kondisi masyarakat terpantau, sehingga pemerintah bisa segera action terhadap warga yang memang membutuhkan,” pesannya.
Bahasan berharap penyaluran 1.220 kilogram beras di Kelurahan Sungai Jawi Luar dapat meringankan beban penerima sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat.
“Yang paling penting bantuan tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.*
