BERIKABARNEWS l SUNGAI KAKAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya terus mempercepat penataan kawasan Jalan Pramuka hingga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap. Seluruh pekerjaan penataan tersebut ditargetkan selesai pada 2027.
Penataan tidak hanya mencakup pembangunan trotoar atau jalur pedestrian, tetapi juga normalisasi saluran air, perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penertiban kawasan agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan target tersebut saat meninjau pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Pramuka bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Selasa (3/11/2026).
Sujiwo menjelaskan, pembangunan trotoar tahap pertama sepanjang 4 kilometer telah rampung. Pemkab Kubu Raya selanjutnya akan melanjutkan pembangunan sepanjang 3,6 kilometer hingga mencapai kawasan TPI Sungai Rengas.
“Alhamdulillah, untuk bagian depan sepanjang empat kilometer sudah tuntas. Kemudian tahun depan akan kita tuntaskan sampai ke TPI. Sisa yang belum dibangun kurang lebih 3,6 kilometer,” ujar Sujiwo saat peninjauan.
Ia mengakui, penyelesaian seluruh proyek tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sebagai gambaran, pembangunan trotoar sepanjang 4 kilometer pada tahap pertama telah menghabiskan anggaran sekitar Rp150 miliar.
Karena itu, Pemkab Kubu Raya terus berupaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Sujiwo juga meminta masyarakat bersabar hingga seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan.
Baca Juga : Jalan Supadio Kubu Raya Ditata Ulang, Pelebaran dan Pedestrian Disiapkan
Selain pembangunan trotoar, Pemkab Kubu Raya turut memprioritaskan pembenahan saluran air di sepanjang Jalan Pramuka. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I untuk melakukan normalisasi sebelum pembangunan turap dimulai.
“Alat kita juga bisa kita turunkan untuk normalisasi lagi. Mudah-mudahan sebelum kita mulai pembangunan turapnya, normalisasi sudah bisa dilakukan,” tambahnya.
Pembenahan juga menyasar fasilitas penerangan jalan. Sujiwo meminta Dinas Perhubungan mengubah pola pemasangan PJU yang selama ini dibuat berselang-seling.
Mulai tahun depan, jarak pemasangan antarlampu akan dibuat lebih rapat agar pencahayaan di sepanjang jalan menjadi lebih merata.
Baca Juga : Sekda Kubu Raya Tekankan Pentingnya Kompetensi Manajerial ASN
Pemkab Kubu Raya juga akan menertibkan aktivitas masyarakat yang menggunakan badan jalan untuk berjualan. Pihak kecamatan diminta menyosialisasikan larangan tersebut, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang menjorok ke bahu jalan.
Sujiwo turut mengungkapkan rencana pembongkaran dan penataan ulang kawasan TPI Sungai Rengas. Pekerjaan tersebut dijadwalkan mulai pada pekan berikutnya sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.
Ia berharap seluruh rangkaian pembangunan dapat mengubah kawasan Sungai Rengas menjadi lebih tertata, estetis, terang, serta ramah bagi pejalan kaki.
Sujiwo juga mengajak masyarakat Desa Sungai Rengas dan Rengas Kapuas untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun, terutama kebersihan dan kerapian lingkungan.
“Insyaallah tahun depan tuntas. Jalannya terang, trotoarnya tuntas, kemudian tamannya sebagian pun akan kita bangun. Tinggal bagaimana kita bersama-sama menjaga kerapian dan kebersihan di area sini,” pungkasnya.**
