Satpol PP Pontianak Perketat Patroli di Simpang Traffic Light untuk Tertibkan Pengemis

Anggota Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar monitoring dan patroli rutin di sejumlah titik persimpangan traffic light.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak memperkuat patroli rutin di sejumlah simpang traffic light. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan pengemis, anak jalanan, serta aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan sebanyak 11 personel diturunkan untuk monitoring di titik-titik rawan. Saat patroli di simpang lampu merah Hotel Garuda, tiga anak jalanan dan gelandangan-pengemis (gepeng) terlihat melarikan diri ketika hendak ditertibkan.

“Ketika melihat kedatangan petugas, mereka langsung melarikan diri,” ujarnya usai patroli, Kamis (4/9/2025) malam.

Fokus Penertiban di Persimpangan Jalan

Toro, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penertiban dipusatkan di persimpangan jalan yang sering menjadi lokasi mengemis, mengamen, hingga berjualan di area lampu merah.

“Pengawasan rutin ini dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan kita semua,” tegasnya.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam aturan tersebut disebutkan larangan mendatangkan, menampung, memfasilitasi, maupun mempekerjakan pengemis.

Baca Juga : BAPPERIDA dan Poltekkes Pontianak Perkuat Riset untuk Penanggulangan Stunting

Selain itu, masyarakat juga dilarang memberikan uang atau barang kepada pengemis, serta melakukan aktivitas mengganggu ketertiban umum di persimpangan, seperti mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan.

Bahaya Bagi Keselamatan Jalan Raya

Menurut Toro, keberadaan pengemis di simpang jalan bukan hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.

“Kalau ingin membantu, sebaiknya disalurkan lewat lembaga resmi yang punya program sosial. Memberi di jalan justru memperpanjang praktik mengemis,” jelasnya.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Satpol PP Kota Pontianak juga mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam menjaga ketertiban kota dengan melaporkan aktivitas yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Laporan bisa melalui Direct Message (DM) ke akun Instagram resmi kami, @polpp.ptk,” tutupnya. (ndo)

 

Sumber : Satpolpp.ptk

Tim Tenis Pemkot Pontianak Ganda Putra Eksekutif Siap Rebut Juara Turnamen PELTI se-Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Open Turnamen Tenis Lapangan...

Tim Tenis Pemkot Pontianak Ganda Putra Eksekutif (kiri) usai berlaga di Open Turnamen Tenis Lapangan Pelti se-Kalbar.

Urus Administrasi Sambil Nikmati Pemandangan Sungai Kapuas di MPP Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Mengurus berbagai keperluan administrasi...

Pelayanan publik di MPP Pontianak dengan latar pemandangan Sungai Kapuas

GOW Pontianak Kampanyekan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Talkshow

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...

Talkshow GOW Kota Pontianak dalam rangka Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Hari Ibu 2025

Masterplan Kependudukan Jadi Acuan Pembangunan Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban fraksi DPRD

Pemkot Singkawang Perluas Jaminan Sosial Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang terus...

Pemkot Singkawang bersama BPJS Ketenagakerjaan luncurkan program jaminan sosial pekerja rentan. (MC Singkawang)

YPBM dan Perkumpulan Hakka Singkawang Gelar Bakti Sosial Lintas Etnis

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Yayasan Persaudaraan Bugis Melayu...

YPBM dan Perkumpulan Hakka Singkawang menyalurkan bantuan sembako kepada warga Nyarumkop. (MC Singkawang)

berita terkini