BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, bersama Wakil Wali Kota Muhammadin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang di Ruang Utama DPRD pada Selasa (23/9/2025).
Rapat tersebut membahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2025. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, sebelum ditutup dengan sambutan Wali Kota.
Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran
Dalam sambutannya, Wali Kota Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, proses ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD ini adalah wujud tanggung jawab bersama. Setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Tjhai Chui Mie.
Baca Juga : Dekranasda Pontianak Dukung UMKM Naik Kelas hingga Tembus Ekspor
Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota
Tjhai Chui Mie juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Singkawang atas dedikasi dan masukan konstruktif yang memperkuat substansi Raperda. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Mewujudkan Kota Maju dan Sejahtera
Melalui kolaborasi bersama DPRD, Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen menghadirkan layanan publik yang lebih baik, pembangunan berkelanjutan, dan mewujudkan Singkawang sebagai kota maju, sejahtera, serta berbudaya. (ing)
MC Singkawang