Pemkot Pontianak Tegakkan Efisiensi Anggaran Lewat Sosialisasi Perpres 72/2025 SHSR

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sebagai langkah strategis dalam pengendalian anggaran daerah. Aturan ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efisien, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa SHSR berfungsi sebagai acuan dalam penetapan harga satuan barang dan jasa berdasarkan kondisi ekonomi dan tingkat kemahalan di setiap daerah.

“Dengan adanya standar harga satuan regional ini, kita memiliki batasan dan pedoman yang jelas dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran. Tujuannya agar tidak terjadi pemborosan, dan penggunaan anggaran tetap wajar sesuai aturan,” ujar Edi usai membuka kegiatan sosialisasi di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga : Raih Peringkat 12 Nasional, Pontianak Perkuat Gelar Kota Paling Berkelanjutan di UI Green City Metric 2025

Lima Komponen Utama dalam Perpres 72/2025

Perpres 72/2025 menggantikan dua aturan sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 53 Tahun 2023. Dalam regulasi terbaru ini, terdapat lima komponen utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran daerah, yakni:

  • Honorarium
  • Biaya perjalanan dinas dalam negeri
  • Biaya rapat atau pertemuan
  • Pengadaan kendaraan dinas
  • Biaya pemeliharaan

Wali Kota menegaskan bahwa kepala daerah berkewajiban menetapkan standar harga satuan di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.

“Dengan pedoman ini, kita ingin pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, profesional, dan akuntabel,” tambah Edi.

Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas APBD

Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat perangkat daerah, bendahara, dan pengelola keuangan Pemkot Pontianak. Melalui kegiatan ini, Pemkot berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami serta menerapkan aturan SHSR secara tepat dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

“Kita ingin setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pontianak,” pungkas Wali Kota. (ndo)

 

Pontianak Raih Tiga Penghargaan Satpen Ramah Disabilitas Tingkat Nasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tiga Satuan Pendidikan (Satpen)...

Tiga Satuan Pendidikan di Kota Pontianak menerima penghargaan Ramah Penyandang Disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Yogyakarta.

Apresiasi Peran RT dan RW, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Operasional di Pontianak Utara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan operasional kepada ketua RT dan RW di Pontianak Utara.

Empat Target Kinerja Direksi Baru PDAM Tirta Khatulistiwa, Ketua Dewas Tegaskan Komitmen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua Dewan Pengawas (Dewas)...

Ketua Dewan Pengawas yang juga selaku Sekda Kota Pontianak, Amirullah memberikan arahan kepada jajaran PDAM Tirta Khatulistiwa.

Wali Kota Apresiasi Semangat Relawan Damkar Jalankan Tugas Kemanusiaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berfoto bersama relawan damkar peserta pelatihan.

Bunda PAUD Yanieta Unggulkan Inovasi Jemput & Bintang PAUD, Bunda Erlina Apresiasi Terobosan Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Bunda PAUD Provinsi Kalimantan...

Bunda PAUD Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan dan Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono berfoto bersama siswa-siswi PAUD Percontohan PKK Kota Pontianak.

120 Pengusaha Hadiri Pontianak Tax Forum 2025, Bapenda Sosialisasikan Perwa Nomor 42 Tahun 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 120 pengusaha di...

Pontianak Tax Forum 2025 menjadi ajang diskusi soal perpajakan daerah.

berita terkini