Pemkot Pontianak Targetkan Pelebaran Jalan Komyos Sudarso Rampung 2026

Kondisi Jalan Kom Yos Sudarso yang akan dilakukan pelebaran jalan.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan proyek pelebaran Jalan Komyos Sudarso selesai pada tahun 2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa proyek tersebut telah masuk dalam program kerja pemerintah kota dengan alokasi anggaran sementara sebesar Rp18 miliar.

“Desain Jalan Komyos Sudarso sudah kita buat dengan lebar 16 meter. Sekitar 60 persen sudah sesuai standar itu, sedangkan sisanya masih antara 9 hingga 12 meter. Targetnya akan kita selesaikan di tahun 2026,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Status Jalan Jadi Faktor Keterlambatan

Edi menjelaskan, proses pelebaran sempat tertunda sejak 2022 karena status jalan tersebut masih merupakan jalan nasional. Setelah statusnya dikembalikan menjadi jalan kota pada 2024, Pemkot kini dapat melanjutkan proses pembebasan lahan yang belum tuntas.

“Sebagian lahan sudah bebas dan tinggal pelaksanaan fisiknya. Namun, masih ada beberapa titik yang memerlukan pendekatan dan pembebasan tambahan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kendala utama bukan pada anggaran, tetapi pada pelaksanaan di lapangan.

“Kadang dananya ada, tapi pelaksanaannya terkendala persoalan teknis atau sosial di lokasi,” tambahnya.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Renovasi Tugu Jam Tiga Muka, Hidupkan Sejarah Kota

Koordinasi dengan Pemprov Kalbar

Selain Jalan Komyos Sudarso, Pemkot Pontianak juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait rencana pelebaran Jalan Imam Bonjol. Menurut Edi, ruas dari arah Adisucipto ke Imam Bonjol berstatus jalan provinsi sehingga penanganannya dilakukan oleh Pemprov Kalbar.

“Pelebaran di sana masih bisa dilakukan dengan menggeser posisi parit. Kalau paritnya dibeton dengan dimensi yang baik untuk mengatasi genangan, kemudian jalannya dilebarkan, hasilnya akan jauh lebih baik,” tuturnya.

Pembebasan Lahan Jadi Tantangan

Edi menambahkan, secara teknis tidak ada kendala berarti. Tantangan terbesar justru muncul saat berhadapan dengan masyarakat pemilik lahan. Karena itu, diperlukan musyawarah dan kesepakatan agar pembebasan lahan berjalan lancar.

“Kalau pendekatan secara kekeluargaan tidak berhasil, bisa ditempuh konsinyasi. Setelah ada penilaian dari appraisal, dananya dititipkan ke pengadilan,” pungkasnya. (ndo)

 

 

Kominfo/Prokopim

RSUD SSMA Edukasi Deteksi Dini Motorik Kasar Anak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – RSUD Sultan Syarif Mohamad...

Fisioterapis RSUD SSMA memberikan edukasi tentang perkembangan motorik kasar anak di Pontianak

Kelurahan Sungai Jawi Bekali RT/RW Pemahaman KUHP Baru dan Tertib Administrasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kelurahan Sungai Jawi menggelar...

Kegiatan pembinaan RT dan RW Kelurahan Sungai Jawi di Aula Kantor Camat Pontianak Kota

Wajah Baru Puskesmas Paris II dan Siantan Tengah, Layanan Kesehatan Pontianak Kian Modern

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama jajaran Forkopimda menggunting pita menandai diresmikannya Puskesmas Parit H Husin II.

Pemkot Tata Pontianak Timur, Siap Jadi Magnet Wisata dan Ekonomi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Pontianak Timur.

Pemkot Pontianak Evaluasi Data Jelang Publikasi Pontianak Dalam Angka 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Syamsul Akbar saat membuka FGD publikasi Pontianak Dalam Angka tahun 2026.

Pemkot Pontianak Lindungi 5.747 RT/RW dan Relawan lewat Jaminan Sosial

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperluas...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Suhur Ali menandatangani Nota Kesepakatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, kader posyandu, pekerja sosial dan lainnya.

berita terkini