BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti hasil korupsi CPO sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Acara serah terima dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan itu berlangsung di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Kerugian Negara Capai Rp17 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan, kasus korupsi ini melibatkan sejumlah korporasi besar di sektor ekspor CPO, seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
“Total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun, dan hari ini kami menyerahkan Rp13,25 triliun sebagai uang pengganti,” jelas Jaksa Agung.
Ia menambahkan, sisa sekitar Rp4,4 triliun akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Burhanuddin menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata Kejaksaan Agung dalam menegakkan keadilan ekonomi dan memulihkan kerugian negara.
Baca Juga : Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025 Dapat Sambutan Hangat Fresh Graduate
Bukti Keseriusan Pemerintah Tegakkan Hukum
Penyerahan uang pengganti korupsi CPO ini menjadi bukti keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor ekonomi strategis.
Langkah ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional, sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mengembalikan uang negara yang diselewengkan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
Pemulihan Aset Negara Jadi Fokus Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa pengembalian uang pengganti ini bukan sekadar pencapaian hukum, tetapi juga langkah penting untuk memulihkan aset negara dan meningkatkan transparansi sektor industri.
Dengan kerja sama antarlembaga, pemerintah optimistis bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin kuat dan berkelanjutan. *
BPMI Setpres