Mantan Dirut Pertamina Kembali Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi Migas Makin Melebar

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. (Dok. Kejagung)

BERIKABARNEWS | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) berinisial NW terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar, Kejagung RI, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Pemanggilan ini menjadi pemeriksaan ketiga terhadap mantan Dirut Pertamina periode 2018–2024 dalam enam bulan terakhir. Sebelumnya, NW telah diperiksa pada 28 Mei dan 28 Juli 2025.
Kasus ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Tujuh Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim jaksa penyidik pada JAMPIDSUS memeriksa total tujuh orang saksi hari ini.

“Seluruh saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan,” ujar Anang.

Selain mantan Dirut Pertamina, penyidik juga memanggil saksi dari anak usaha Pertamina dan sejumlah perusahaan swasta sektor migas.

Baca Juga : Kemlu Ungkap Pergeseran Profil Korban TPPO Online, Bukan Lagi Pekerja Domestik

Saksi dari Anak Usaha Pertamina dan Perusahaan Swasta Migas

Dari internal Pertamina, penyidik memeriksa NS, Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga sejak 2021.

Sementara dari perusahaan swasta, ada beberapa pihak yang turut diperiksa:

  • PT Mahameru Kencana Abadi, saksi S (pegawai HRD). Perusahaan ini diketahui memiliki satu tersangka, inisial IPH.
  • PT Orbit Terminal Merak (OPM), dua saksi TRA (Kepala Terminal) dan N (Finance, Accounting, and Tax Manager).
    Dari perusahaan ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yaitu Dirut GRJ dan Mohammad Riza Chalid (MRC) yang hingga kini berstatus buronan (beneficial owner).

Selain itu, dua saksi dari perbankan pelat merah juga turut diperiksa, yakni TR (Account Officer PT BRI 2011–2014) dan IHP (Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia).

Fokus Pemeriksaan: Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Pertamina

Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang melibatkan sejumlah pejabat, pengusaha, serta pihak swasta.

Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. *

 

Story.kejaksaan.go.id

Panglima Jilah Temui Prabowo, Karhutla Kalbar Jadi Pembahasan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima...

Panglima Jilah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka membahas penanganan karhutla Kalbar. (Foto: BPMI Setpres)

Gerhana Bulan 28 Agustus 2026 Tak Terlihat di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

BERIKABARNEWS l – Gerhana Bulan Sebagian akan menghiasi...

Ilustrasi Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung pada 28 Agustus 2026. (Foto: Ilustrasi Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung pada 28 Agustus 2026.)

Akun WhatsApp Diblokir Mendadak, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Meta, perusahaan induk WhatsApp,...

Ilustrasi - Perwakilan WhatsApp dan Kemkomdigi membahas pemblokiran akun WhatsApp di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Foto: unsplash.com/@brett_jordan)

Karhutla Kalbar, Polri Kirim 200 Tabung Oksigen dan Peralatan Pemadaman

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengirim bantuan logistik...

Polri mengirim bantuan peralatan dan logistik untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat. (Dok. Polri)

Viral Rekening Donasi Diblokir, Logo Mandiri di Gedung Thamrin Mendadak Dicopot

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Logo “Mandiri” di fasad...

Logo Mandiri dicopot dari Gedung Bank Mandiri di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. (Foto : threads.com/@jeff_deo)

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengungkap 89 kasus...

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penanganan kasus karhutla 2026. (Foto: Polri)

berita terkini