KPK Tetapkan Gubernur Riau dan Dua Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

KPK menetapkan Gubernur Riau AW bersama dua pejabat sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan. (Dok. KPK)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat Pemerintah Provinsi Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ketiganya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025).

Selain AW, dua tersangka lainnya yakni MAS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, serta DAN, Tenaga Ahli Gubernur Riau.

“Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, sejak 4 hingga 23 November 2025. AW ditahan di Rutan ACLC KPK, sedangkan MAS dan DAN di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (10/11/2025).

KPK menduga MAS bertindak atas perintah AW untuk meminta fee komitmen kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR PKPP Riau. Fee tersebut berkaitan dengan penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, dengan komisi sebesar 5 persen dari selisih anggaran.

“Para Kepala UPT diancam mutasi atau pencopotan jabatan jika menolak. Setidaknya terjadi tiga kali pemberian fee pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total sekitar Rp4,05 miliar. Sebagian dana disalurkan melalui perantara DAN,” jelasnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Korban Ledakan SMA 72 Jadi Prioritas Utama

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar, terdiri dari Rp800 juta di Riau dan mata uang asing senilai setara Rp800 juta yang ditemukan di rumah pribadi AW di Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai dorongan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

KPK juga mengimbau Pemprov Riau menjadikan kasus ini sebagai momentum reformasi menyeluruh, terutama dalam hal transparansi anggaran, pengawasan internal, dan integritas aparatur.

“Kelembagaan yang bersih dan akuntabel adalah fondasi utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas Budi. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

PB IDI Buka Suara soal Perundungan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Dokter...

PB IDI buka suara soal perundungan pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan oleh oknum nakes.

Perang Melawan Judi Online, OJK Bekukan 36.735 Rekening Terindikasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

OJK membekukan 36.735 rekening terindikasi judi online.

WN Malaysia Gagal Selundupkan Narkoba Rp2,9 Miliar Lewat Bandara Juanda

BERIKABARNEWS l SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika senilai...

Petugas gabungan memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari seorang WN Malaysia di Bandara Internasional Juanda.

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sapudi, 231 Selamat dan 5 Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SURABAYA – Tim SAR gabungan berhasil...

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.

KPK Dalami Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni, Empat Tersangka Ditahan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Empat tersangka kasus dugaan korupsi komisi asuransi PT Pelni dan Jasindo saat menjalani penahanan di Gedung Merah Putih KPK.

Kopilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Aparat gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 26 kilogram ekstasi dan sabu dalam kasus penangkapan kopilot Malaysia Airlines di Bandara Soekarno-Hatta.

berita terkini