BERIKABARNEWS l BERLIN – Pengadilan Berlin memutuskan Google wajib membayar ganti rugi sebesar 465 juta Euro kepada platform perbandingan harga asal Jerman, Idealo, terkait dugaan penyalahgunaan posisi dominan di pasar. Putusan ini dikonfirmasi langsung oleh juru bicara pengadilan kepada Reuters.
Dalam dua putusan berbeda, pengadilan menyatakan Google terbukti melakukan praktik yang merugikan kompetitor dan memerintahkan perusahaan teknologi tersebut membayar kompensasi. Kedua putusan masih memungkinkan untuk diajukan banding.
Selain Idealo, perusahaan di balik platform perbandingan harga Jerman lainnya, Producto, juga memperoleh ganti rugi sebesar 107 juta Euro.
Idealo, yang berada di bawah grup media Axel Springer, menegaskan akan melanjutkan proses hukum terhadap Google. Sebelumnya, Idealo menggugat Google sebesar 3,3 miliar Euro termasuk bunga, dengan tuduhan praktik antikompetitif pada pasar perbandingan harga sejak 2008 hingga 2023.
“Kami akan terus berjuang karena penyalahgunaan pasar harus memiliki konsekuensi dan tidak boleh menjadi model bisnis yang menguntungkan,” tegas Albrecht von Sonntag, salah satu pendiri Idealo.
Baca Juga : Apple dan OpenAI Gagal Hentikan Gugatan Monopoli dari X dan xAI
Google Bantah Tuduhan dan Siapkan Banding
Google membantah keras putusan tersebut dan menyatakan akan mengajukan banding. Perusahaan menilai perubahan yang diterapkan pada 2017 telah memberikan kesempatan yang setara bagi layanan perbandingan harga untuk tampil di hasil pencarian Google Shopping.
“Perubahan yang kami buat pada 2017 terbukti berhasil tanpa intervensi Komisi Eropa,” ujar juru bicara Google. Ia menambahkan bahwa jumlah situs perbandingan harga yang menggunakan unit belanja Google di Eropa meningkat dari 7 menjadi 1.550.
Putusan ini menjadi sinyal kuat bahwa regulator Eropa terus mengawasi praktik persaingan digital dan memastikan perusahaan teknologi besar tetap mematuhi aturan. *
Sumber :
Reuters
