BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kubu Raya Tahun 2026 mendapat respons positif dari DPRD Kubu Raya sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan daerah. Raperda APBD 2026 yang memuat pendapatan daerah sebesar Rp1,58 triliun dengan defisit sekitar Rp54 miliar dan Silpa nol rupiah dinilai menjadi dasar penting bagi eksekutif untuk melakukan penyesuaian kebijakan.
Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya, Arifin Noor Aziz, menyampaikan bahwa modernisasi sistem pajak daerah perlu dipercepat untuk mengoptimalkan potensi pendapatan. Ia menekankan pentingnya digitalisasi, penyesuaian target pajak dengan objek pajak terbaru, serta peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan dan pajak daerah.
Arifin juga mengingatkan perlunya penyusunan perencanaan pembangunan yang selaras dengan kemampuan fiskal agar potensi defisit tidak berulang.
Sinkronisasi perencanaan dengan program pihak ketiga, termasuk CSR perusahaan, menurutnya harus merujuk pada dokumen perencanaan daerah agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, kebijakan belanja hibah pemerintah daerah diharapkan ditetapkan berdasarkan analisis data yang akurat sehingga penyalurannya efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam paparannya, Arifin menyatakan bahwa fraksinya menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda.
Baca Juga : Puluhan Pengendara Terjaring Teguran Tertulis di Zebra Kapuas
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Andi Kurniawan, memberikan catatan tambahan khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan. Ia mendorong Pemkab Kubu Raya segera memenuhi kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah, termasuk dokter jantung dan spesialis lainnya.
Di bidang pendidikan, Andi menyoroti penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai belum tepat sasaran. Ia menekankan perlunya perbaikan mekanisme agar siswa dari keluarga tidak mampu mendapatkan prioritas yang semestinya.
Peningkatan infrastruktur pendidikan turut menjadi perhatian, seperti akses jalan menuju SMPN 4 Rasau Jaya yang belum dibangun serta ruang kelas yang mengalami kerusakan.
Catatan dan rekomendasi DPRD tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemkab Kubu Raya dalam pelaksanaan APBD 2026.
Penguatan tata kelola keuangan dan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kubu Raya. *
Sumber :
MC Kab Kubu Raya
