BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperkuat komitmennya dalam mencegah pekerja anak di sektor perkebunan kelapa sawit melalui penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak.
Deklarasi tersebut digelar di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, Selasa (2/6/2026), bersamaan dengan Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian dan Perkebunan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.
Dalam sambutannya, Sukiryanto menegaskan bahwa persoalan pekerja anak tidak bisa diselesaikan hanya melalui larangan atau penegakan aturan semata. Menurutnya, pemerintah juga harus melihat faktor ekonomi keluarga yang menjadi salah satu penyebab anak-anak terpaksa bekerja.
“Hari ini kita membuka rapat koordinasi agar anak tidak terlibat menjadi pekerja sawit. Kita membantu menyosialisasikan bahwa anak-anak di bawah umur tidak boleh bekerja, tetapi kita juga harus mencari akar masalahnya,” ujar Sukiryanto.
Ia menilai pendekatan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi keluarga menjadi langkah penting agar anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan dan tumbuh kembang yang layak.
Selain itu, Wakil Bupati Kubu Raya juga meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit ikut bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya fokus pada keuntungan usaha, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar, terutama terkait perlindungan anak.
Baca Juga : Hari Lahir Pancasila, Dirjen Kemendagri Dorong ASN Jadi Penggerak Ketahanan Pangan
Sukiryanto turut menyoroti penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sawit agar lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jangan hanya membangun masjid saja, tetapi mari kita buat aturan agar CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap program CSR perusahaan sawit dapat lebih diarahkan pada peningkatan akses pendidikan anak, pendampingan ekonomi keluarga kurang mampu, serta perbaikan infrastruktur yang terdampak aktivitas perusahaan.
Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ingin membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mencegah pekerja anak di sektor sawit.
Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya menciptakan industri kelapa sawit yang tidak hanya berkelanjutan secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan mampu melindungi masa depan generasi muda di Kubu Raya.*
