Satpol PP Tindak Pelanggaran Layangan di Pontianak Timur, Penjual Ikut Terjaring

Satpol PP Kota Pontianak bersama anggota Kodim 1207/Pontianak mengamankan sejumlah layangan saat penertiban di wilayah Pontianak Timur.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan penertiban aktivitas permainan layangan di wilayah Kecamatan Pontianak Timur pada Minggu (30/11/2025). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 51 layangan dari sejumlah lokasi.

Tidak hanya layangan milik pemain, Satpol PP juga menyita layangan yang dijual di warung-warung sekitar lokasi permainan. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi layangan yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan operasi penertiban tidak hanya menyasar para pemain layangan, tetapi juga pedagang yang menyediakan layangan dan perlengkapannya.

“Selain mengamankan layangan dari tangan pemain, kami juga menyita layangan yang dijual oleh warung-warung sekitar,” ujar Sudiyantoro usai memimpin kegiatan.

Ia menjelaskan, tindakan ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bermain layangan, terutama menggunakan benang gelasan, telah memakan banyak korban.

“Sudah banyak yang menjadi korban akibat terkena tali layangan, bahkan ada yang meninggal dunia. Karena itu kami tidak henti-hentinya mengingatkan warga supaya tidak lagi bermain layangan,” tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Imbau Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Selain menyita puluhan layangan, Satpol PP juga mengamankan sembilan gelondongan, dua tongkat galah, dan satu tas layangan sebagai barang bukti. Semua barang hasil sitaan dibawa dan disimpan di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.

Sebelumnya, pada Jumat (28/11/2025), Satpol PP Kota Pontianak memusnahkan 3.560 layangan berbagai ukuran di halaman Kantor Wali Kota. Ribuan layangan tersebut merupakan barang sitaan sejak tahun 2020 hingga 2025.

Satpol PP berharap masyarakat dapat memahami risiko permainan layangan dan ikut menjaga keamanan lingkungan dengan tidak lagi menerbangkan layangan di area pemukiman maupun jalan raya. (ndo)

 

Satpolpp.pontianak

Suara Meriam Karbit Menggema, Pontianak Sambut Idulfitri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dentuman meriam karbit kembali...

Penyulutan meriam karbit menandai dimulainya eksibisi yang dimeriahkan sebanyak 229 meriam di 42 titik lokasi.

Wali Kota Edi Tinjau Depot Pertamina, Pastikan Distribusi BBM Lancar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak meninjau langsung Terminal BBM Pertamina yang berada di Pontianak Utara.

Lapangan Salat Id Depan Kantor Wali Kota Pontianak Mulai Dibersihkan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Panitia Hari Besar Islam...

Petugas tengah membersihkan lapangan di depan Kantor Wali Kota, Jalan Rahadi Usman, yang akan digunakan untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriyah.

3.500 Paket Lebaran Dibagikan di Singkawang, Wali Kota Tekankan Kebersamaan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Semangat toleransi dan kebersamaan...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Wakil Wali Kota Muhammadin saat membagikan paket lebaran di Masjid Jami’ Nurul Huda Singkawang.

Catat! 8 Lokasi Meriam Karbit di Jalan Tanjungpura dan Imam Bonjol

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tradisi dentuman Meriam Karbit...

Kemeriahan Festival Meriam Karbit di tepian Sungai Kapuas Pontianak saat malam takbiran.

Tinjau Pelabuhan Dwikora, Wali Kota Edi Pastikan Mudik Lebaran Berjalan Lancar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbincang dengan penumpang KM Dharma Kartika VII yang berangkat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju ke Semarang.

berita terkini