BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil meringkus pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Ramli, pensiunan yang tinggal di Jalan Pahlawan, Gang Bambu Runcing. Ia melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggal pergi pada Kamis (12/3/2026).
Korban baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya setelah mendapati pintu atau jendela rumah dalam kondisi rusak. Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibat aksi curat tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Sejumlah barang berharga seperti printer, speaker, mixer, kipas angin, tabung gas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya raib digondol pelaku.
Kapolsek Singkawang Tengah, IPTU Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias Angga di kediamannya di Kelurahan Roban pada Rabu (25/3/2026). Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus merusak jendela rumah korban dengan sebuah obeng untuk masuk tanpa izin,” ungkap IPTU Eko Yulianto.
Ia menambahkan, pelaku tidak beraksi sendirian. Aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial S alias Amew, yang saat ini tengah menjalani proses hukum dalam kasus lain di Polres Singkawang.

Baca Juga : Perselisihan Keluarga di Sanggau Berujung Maut, Pria Tewas Dihantam Batu
Saat ini, tersangka AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singkawang Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi pencurian di lokasi lain.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan profesional hingga tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memastikan kondisi pintu dan jendela rumah aman saat ditinggalkan, guna mencegah terjadinya aksi pencurian.*
