Air Keras Aktivis, Empat Oknum TNI Jadi Tersangka

Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penyiraman air keras.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, empat oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

Penetapan tersangka ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, dan diduga berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Presiden sudah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Saat ini Polri terus bekerja di lapangan,” ujar Kapolri, Rabu (18/3/2026).

Penyidikan kini difokuskan pada pengumpulan alat bukti, terutama bukti digital dan pendekatan ilmiah. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sedikitnya 86 rekaman CCTV.

Langkah ini dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh serta mengungkap pelaku dan peran masing-masing pihak.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia mengalami luka bakar kimia hingga 24 persen, dengan kerusakan paling serius pada bagian mata kanan.

Baca Juga : Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

Keempat tersangka yang berasal dari satuan intelijen dijerat dengan pasal penganiayaan berencana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik dari Polri dan Puspom TNI melakukan sinkronisasi data untuk memastikan keakuratan identitas pelaku serta memperkuat pembuktian di pengadilan.

Presiden Prabowo menilai kasus ini sebagai tindak kriminal serius yang harus diusut hingga ke aktor intelektual di baliknya. Pemerintah berkomitmen mengawal penanganan perkara secara transparan dan profesional.

Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena dinilai memiliki pola serupa dengan serangan terhadap aktivis di masa lalu. Publik berharap keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya bagi korban.*

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini