Curanmor di Pontianak Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi mengamankan pelaku curanmor di Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pontianak berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Minggu (22/3/2026).

Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Jatanras Polresta Pontianak bersama jajaran Polsek Pontianak Timur.

Kasus bermula saat korban, Mawardi, kehilangan sepeda motor Honda Beat 2014 miliknya yang terparkir di teras rumah pada Minggu pagi. Kendaraan bernomor polisi KB 6303 ZH itu diketahui hilang saat korban hendak merayakan Idulfitri.

Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, motor sempat terdeteksi di kawasan Pontianak Timur.

Petugas kemudian mengarah pada satu nama pelaku, yakni Zamri, warga Kabupaten Mempawah. Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.

Pelaku diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman, tempat ia bekerja, tanpa perlawanan.

Baca Juga : Kepergok Warga, Pencuri Material Proyek di Kubu Raya Ditangkap

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor dengan merusak kunci kontak menggunakan obeng.

Motor tersebut rencananya akan dijual atau digadaikan untuk mendapatkan uang cepat. Pelaku bahkan berniat melepas kendaraan itu seharga Rp1,5 juta dan telah menerima uang muka Rp700 ribu.

Barang bukti berupa sepeda motor ditemukan disembunyikan di halaman rumah kosong guna menghilangkan jejak.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan di rumah selama libur panjang.

Penggunaan kunci ganda serta memastikan pagar dalam kondisi terkunci menjadi langkah penting untuk mencegah aksi kejahatan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Sebuah rumah di Desa...

Petugas Polsek Kendawangan menunjukkan barang bukti sabu saat menangkap pria di Ketapang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Mafia BBM dan PETI Dibongkar, 34 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali...

Konferensi pers Polda Kalbar terkait pengungkapan mafia BBM dan PETI.

Gagal Kabur, Pencuri Motor Diciduk Warga di Bengkel

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Upaya kabur seorang pencuri...

Polisi mengamankan pencuri motor di bengkel wilayah Sekadau Hilir.

4 Pelaku Sabu Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan dalam Waktu Singkat

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aparat Polres Singkawang kembali...

Petugas Polres Singkawang mengamankan pelaku jaringan sabu dalam Operasi Pekat Kapuas 2026.

53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Kapolres Ketapang rilis pengungkapan 32 kasus narkoba dengan 53 tersangka.

berita terkini