BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2025 di seluruh bandara dan pelabuhan Indonesia. Aplikasi ini wajib diisi oleh setiap penumpang yang tiba dari luar negeri sebelum memasuki wilayah Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyebut inovasi ini sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik.
“Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi,” jelas Agus, Kamis (2/10/2025).
All Indonesia: Satu Pintu Layanan Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina
Aplikasi All Indonesia merupakan integrasi empat layanan utama, yakni keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform digital.
Aplikasi ini tersedia melalui situs web allindonesia.imigrasi.go.id dan juga dapat diunduh melalui Playstore maupun App Store.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses kedatangan, meningkatkan kenyamanan penumpang, sekaligus memperkuat keamanan kesehatan nasional.
“Kesan pertama di bandara atau pelabuhan sangat menentukan. Jika pelayanan baik, wisatawan maupun investor akan kembali datang, sehingga berdampak positif pada pariwisata dan ekonomi nasional,” ujar AHY.
Baca Juga : Komdigi Resmikan Garuda Spark Innovation Hub Jakarta, Targetkan 4 Juta Talenta Digital dan Technopreneur
Dukungan Teknologi: Corridor Gate untuk Penumpang Prioritas
Menurut Agus Andrianto, All Indonesia telah terkoneksi dengan corridor gate, yaitu jalur pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang WNI prioritas seperti lansia, pengguna kursi roda, dan anak tanpa pendamping.
Dengan corridor gate, penumpang dapat menyelesaikan proses imigrasi lebih cepat dan tanpa hambatan hanya dengan berjalan melewatinya.
Agus juga menekankan bahwa pengisian aplikasi bisa dilakukan tiga hari sebelum kedatangan. Bila tidak mengisi, penumpang harus menjalani pemeriksaan manual di konter, yang tentunya lebih memakan waktu.
Deteksi Dini Kesehatan dan Dampak Positif Ekonomi
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menambahkan bahwa integrasi deklarasi kesehatan dalam aplikasi ini akan mempercepat deteksi dini penyakit menular.
Pemerintah optimistis, kehadiran All Indonesia tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat keamanan kesehatan nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan pariwisata dan investasi di Indonesia. *
InfoPublik.id