Wamen Komdigi Ingatkan Bahaya Zero Click Attack, Ancaman Siber Kian Nyata di Era AI

Wamen Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan peringatan tentang bahaya zero click attack dan ancaman siber di era kecerdasan artifisial.

BERIKABARNEWS l – Ancaman keamanan digital di Indonesia kian memasuki fase yang lebih kompleks seiring pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan, di era AI saat ini nyaris tidak ada lagi ruang yang benar-benar aman di dunia digital.

Peringatan tersebut disampaikan Nezar saat menjadi narasumber dalam Workshop Cybersecurity yang digelar di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Komdigi Yogyakarta, Sabtu (31/1/2026). Ia menegaskan bahwa serangan siber kini tidak hanya menyasar sistem, tetapi langsung mengincar aspek paling privat masyarakat, mulai dari identitas pribadi hingga rekening keuangan.

Nezar menjelaskan, salah satu ancaman yang paling berbahaya saat ini adalah fenomena zero click attack. Berbeda dengan modus lama seperti phishing yang mengandalkan kelalaian korban mengklik tautan, serangan ini dapat bekerja hanya dengan menerima pesan masuk.

“Sekarang pengguna tidak perlu mengklik apa pun. Begitu pesan diterima, malware bisa langsung aktif. Dengan bantuan AI, serangan dapat berlangsung cepat, otomatis, dan dalam skala besar,” ungkap Nezar.

Ia menambahkan, teknologi AI memungkinkan pelaku kejahatan siber memindai jutaan sistem dalam waktu singkat untuk menemukan celah keamanan, lalu memilih target yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi.

Selain serangan teknis, Nezar juga menyoroti ancaman manipulasi psikologis melalui teknologi deepfake. AI kini mampu meniru wajah dan suara seseorang dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi, sehingga membuat penipuan terasa personal dan meyakinkan.

“Banyak korban tertipu karena merasa berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal. Padahal, wajah dan suara tersebut telah dimanipulasi,” jelasnya.

Wamenkomdigi turut mengingatkan bahwa sistem perlindungan konvensional, seperti penggunaan kata sandi, perlahan mulai kehilangan relevansinya. Perkembangan AI dan riset komputasi kuantum diprediksi akan semakin melemahkan sistem keamanan tradisional.

“Kita sedang menuju era pasca-kuantum. Selama perangkat dan aplikasi saling terhubung, tidak ada ruang yang sepenuhnya aman,” tegas Nezar.

Baca Juga : Wamenkomdigi: Infrastruktur Komputasi Jadi Kunci Daya Saing AI Indonesia

Penerapan ‘Security by Design’

Menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi mendorong penerapan pendekatan security by design. Keamanan harus menjadi fondasi sejak awal pengembangan sistem, bukan sekadar pelengkap di tahap akhir.

Menurut Nezar, perlindungan ruang digital hanya dapat terwujud melalui sinergi teknologi yang andal, kepemimpinan kebijakan yang kuat, serta literasi dan kebiasaan aman dari masyarakat.

“Keamanan siber bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kesadaran, kebiasaan, dan kepemimpinan,” pungkasnya.

Sebagai langkah sederhana, masyarakat diimbau rutin memperbarui sistem operasi perangkat, mengaktifkan pengamanan berlapis, serta tetap kritis terhadap setiap pesan digital yang diterima. *

 

Sumber :

Komdigi

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini