BERIKABARNEWS l – Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial (bansos) pada awal tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan di berbagai daerah.
Memasuki Januari 2026, sejumlah program bantuan mulai memasuki tahap pencairan. Masyarakat pun diimbau untuk memastikan status kepesertaan agar bantuan dapat diterima tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa program bansos utama yang dijadwalkan cair pada awal tahun ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2026. Bantuan ini menyasar kelompok prioritas, mulai dari ibu hamil dan balita, pelajar tingkat SD hingga SMA, serta lansia dan penyandang disabilitas.
Selain itu, BLT Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan dengan nilai Rp300.000 per bulan bagi keluarga miskin ekstrem di wilayah desa, khususnya yang belum menerima bantuan pusat lainnya.
Pemerintah juga melanjutkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Sementara itu, BLT Kesra diproyeksikan ikut cair bagi warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan estimasi bantuan mencapai Rp900.000 untuk periode tertentu.
Syarat Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, pemerintah memperketat proses penyaluran bantuan melalui pembaruan data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Calon penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK, KTP, dan Kartu Keluarga yang valid, serta terdaftar aktif dalam DTKS.
Selain itu, penerima bansos tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.
Bantuan juga diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori rentan, seperti kehilangan mata pencaharian, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga : Jadwal SNBP & UTBK-SNBT 2026 Resmi Dirilis, Catat Tanggalnya!
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah.
Prosesnya cukup mudah, dengan memasukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP, lalu mengikuti tahapan verifikasi yang tersedia. Sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.
Mekanisme Pencairan BLT dan Bansos
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 dilakukan melalui dua jalur utama. Bagi penerima yang memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana akan disalurkan melalui bank-bank Himbara.
Sementara itu, bagi warga yang belum memiliki akses perbankan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan membawa undangan resmi dan identitas diri.
Pemerintah berharap pencairan BLT dan bansos di awal tahun 2026 dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima manfaat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan. *
