Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Perbatasan

Ilustrasi - Bea Cukai Entikong memusnahkan 500 bale pakaian bekas ilegal di halaman kantor Bea Cukai Entikong.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong memusnahkan 500 bale pakaian bekas ilegal atau balepress hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Rabu (11/2/2026).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Entikong sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap barang yang masuk tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Ratusan bale tersebut telah ditetapkan sebagai milik negara setelah melalui proses hukum.

Kepala KPPBC TMP C Entikong menjelaskan, pakaian bekas itu sebelumnya diangkut menggunakan empat kontainer dari Pontianak menuju Entikong sebelum berhasil dicegah petugas. Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat.

Impor pakaian bekas secara tegas dilarang karena berpotensi merugikan industri tekstil nasional serta menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, pemusnahan menjadi langkah penting untuk melindungi pasar domestik dan konsumen.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur TNI-Polri dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi pengawasan di pintu perbatasan. Perwakilan Kanwil Bea Cukai, Intel Korem, hingga jajaran Polsek Entikong hadir memantau jalannya pemusnahan.

Baca Juga : Lahan Gambut 10 Hektare di Galang Mempawah Terbakar, Kapolres Pimpin Pemadaman

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut. Menurutnya, pengawasan konsisten di jalur perbatasan menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi.

“Pemusnahan ini bukti nyata komitmen bersama dalam menutup ruang perdagangan ilegal. Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar distribusi barang terlarang bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Bea Cukai berharap pemusnahan 500 bale balepress ini memberi efek jera bagi pelaku penyelundupan. Sebagai gerbang strategis perdagangan lintas batas, Entikong akan terus diawasi secara ketat demi melindungi kedaulatan ekonomi nasional.

Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran kepabeanan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap peredaran barang ilegal serta mendukung penggunaan produk dalam negeri yang lebih terjamin kualitas dan keamanannya.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Tabrakan Maut di Trans Kalimantan Sanggau, Pemotor Tewas

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kecelakaan tragis terjadi di...

Ilustrasi - kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan wilayah Sanggau.

Outer Ring Road 44 Km Kubu Raya Siap Dongkrak Ekonomi Desa

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pembangunan jalan lingkar...

Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau lokasi pembangunan outer ring road 44 kilometer di Sungai Ambawang.

SMPN 5 Sungai Ambawang Jadi Sekolah Induk Ruang Digital Bersama

BERIKABARNEWS l SUNGAI AMBAWANG – Transformasi digital di...

Peresmian Ruang Digital Bersama di SMPN 5 Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Pasar Kakap Siap Direvitalisasi, Bupati Sujiwo Targetkan Jadi Destinasi Wisata Baru

BERIKABARNEWS l SUNGAI KAKAP – Kawasan ikonik Pasar...

Bupati Sujiwo meninjau kawasan Pasar Kakap di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

Turap Sungai Itik Rp15,3 Miliar Segera Dibangun, Bupati Sujiwo Siapkan Jalur Alternatif

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pembangunan infrastruktur di...

Lokasi pembangunan turap Sungai Itik di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

Lansia di Mempawah Meninggal Diduga Akibat Paparan Asap Karhutla

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Kebakaran hutan dan lahan...

Ilustrasi - Kebakaran lahan terjadi di Desa Galang Mempawah.

berita terkini