Dua Pencuri Lovebird Diciduk Tim Spartan Tengah Malam

Ilustrasi burung lovebird yang dicuri di Pontianak Barat.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepasang burung lovebird yang merugikan korban hingga jutaan rupiah.

Dua terduga pelaku berinisial NRA dan MS diamankan di kediaman masing-masing di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pada Selasa dini hari (7/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada 25 Maret 2026 di rumah korban berinisial SF di kawasan Komplek Delisa Permai I, Jalan Pembangunan. Pelaku diduga masuk ke halaman rumah dan mengambil sepasang burung lovebird berwarna hijau beserta sangkarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta.

Kapolsek Pontianak Barat, Basuki Arief Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku.

“Tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Pelaku pencurian lovebird Rp8 juta diamankan Polsek Pontianak Barat.
Pelaku pencurian lovebird Rp8 juta diamankan Polsek Pontianak Barat. (Foto: Polsek Pontianak Barat)

Baca Juga : Residivis Spesialis Curanmor di Landak Dibekuk Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan di wilayah Pontianak.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan bernilai tinggi seperti burung Lovebird, untuk meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah tindak pencurian.*

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

Bawa Sabu dari Kuching, WNA Malaysia Ditangkap di Perbatasan Aruk

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Seorang Warga Negara Asing...

Polisi mengamankan barang bukti sabu 9,20 gram dalam pengungkapan kasus di perbatasan Aruk, Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Dugaan Peredaran Sabu di Kembayan Dibongkar, 4 Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Dugaan peredaran sabu di...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dalam pengungkapan dugaan peredaran narkoba di Kembayan, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

berita terkini