BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Tebedak Hilir, Desa Marita, Kecamatan Parindu. Pelaku berinisial A (30) berhasil diringkus tanpa perlawanan dan diketahui merupakan residivis yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan lain.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban pada 27 Maret 2026 terkait aksi begal yang disertai kekerasan. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil uang tunai serta barang berharga milik korban.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu berhasil melacak keberadaan pelaku. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di sebuah rumah di Dusun Simpang Bungan, Desa Peruan Dalam.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan sebesar Rp400.000 telah habis digunakan, sementara ponsel milik korban dijual seharga Rp150.000 kepada orang yang tidak dikenal.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan saat beraksi, satu unit ponsel, serta tas dan kartu identitas milik korban.
Baca Juga : Pencuri HP Sungai Raya Dalam Diringkus Macan Selatan
Pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku bukan pemain baru. Selain kasus begal di Parindu, A diduga terlibat dalam kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Landak serta percobaan pemerkosaan di wilayah Polsek Batang Tarang. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya di Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan. Keberhasilan ini juga berkat sinergi informasi dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*
