Pengedar Sabu di Ngabang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 1,18 Gram

Polisi Polres Landak mengamankan dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan Ngabang beserta barang bukti 1,18 gram.

BERIKABARNEWS l LANDAK – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/3/2026).

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB ini merupakan tindak lanjut cepat aparat atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas segera melakukan penindakan.

Dua pria berinisial T dan A diamankan di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, petugas menemukan barang bukti di area dapur rumah pelaku.

Satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram berhasil diamankan. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Viral Pengeroyokan Anak di Pontianak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

IPTU Yulianus mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Polres Landak juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Landak dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.*

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Patroli Enggang Polresta Pontianak...

Personel Patroli Enggang Polresta Pontianak membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir Dump Truck di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang sopir dump truck...

Seorang sopir dump truck ditangkap polisi terkait dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini