BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong pengelolaan dana hibah yang transparan dan tepat sasaran. Salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman pengurus ormas dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana hibah yang bersumber dari APBD secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa bimtek ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi antara pemerintah dan ormas terkait tata kelola dana hibah.
“Bimtek ini penting untuk menyatukan pemahaman, mulai dari proses pengelolaan, pelaksanaan hingga pelaporan dana hibah agar berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya usai membuka kegiatan di Hotel Ibis, Selasa (31/3/2026).
Sebanyak 85 ormas diundang dalam kegiatan ini. Para peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan serius agar mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh.
Baca Juga : Sekda Amirullah Tekankan ASN Pahami Tupoksi dan Kinerja Terukur
Amirullah menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah bersifat dinamis sehingga membutuhkan pemahaman yang terus diperbarui, terutama terkait regulasi yang berkembang.
Ia menekankan bahwa penggunaan dana hibah harus mengacu pada prinsip akuntabilitas. Artinya, seluruh kegiatan harus sesuai dengan proposal yang diajukan serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
“Penggunaan dana harus sesuai perencanaan. Jika ada perbedaan antara nilai usulan dan realisasi bantuan, maka kegiatan dan laporan juga harus menyesuaikan,” tegasnya.
Selain itu, kesesuaian antara bidang organisasi dan kegiatan juga menjadi perhatian penting. Hal ini bertujuan agar dana hibah benar-benar digunakan sesuai tujuan dan tidak menyimpang.
“Jika organisasi bergerak di bidang pendidikan, maka kegiatannya harus berkaitan dengan pendidikan. Begitu pula bidang lainnya seperti kepemudaan atau kesehatan,” jelas Amirullah.
Baca Juga : Antisipasi Karhutla, Pemkot Pontianak Bentuk Tim Terpadu dan Posko Siaga
Ia juga mengingatkan pentingnya legalitas organisasi, termasuk keberadaan sekretariat dan alamat yang jelas untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah.
Lebih lanjut, Amirullah menyebut bahwa bimtek ini merupakan bagian dari implementasi regulasi, baik Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan maupun Peraturan Wali Kota Pontianak terkait pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Pontianak berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan ormas dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keharmonisan masyarakat.
“Kami mengajak peserta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar ke depan penyusunan LPJ menjadi lebih baik, tepat, dan mudah,” pungkasnya.
Dengan adanya bimtek ini, seluruh peserta diharapkan mampu mengelola dana hibah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.*
