Sekda Amirullah Tekankan ASN Pahami Tupoksi dan Kinerja Terukur

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memberikan arahan kepada seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Pontianak Selatan.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Penekanan ini disampaikan saat apel pagi yang dirangkaikan dengan halal bihalal ASN di Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (30/3/2026).

Dalam arahannya, Amirullah menyebut pemahaman tupoksi menjadi fondasi utama dalam menjalankan pelayanan publik. Ia mengingatkan agar setiap ASN memahami struktur organisasi serta peran masing-masing, mulai dari camat hingga staf pelaksana.

Menurutnya, selain tupoksi, ASN juga wajib memahami regulasi yang menjadi dasar kerja, seperti Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Wali Kota terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) juga harus dikuasai hingga tingkat kelurahan.

Ia menambahkan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi acuan penting dalam pelaksanaan program. Melalui dokumen tersebut, ASN dapat mengetahui kegiatan yang dibiayai APBD serta target yang harus dicapai.

“Kalau tidak memahami DPA, sulit bagi aparatur untuk bekerja optimal dan memberikan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.

Amirullah juga menekankan pentingnya kinerja yang terukur. Ia mencontohkan realisasi anggaran sebagai indikator yang jelas, di mana capaian Kecamatan Pontianak Selatan pada 2025 mencapai 95,6 persen.

Selain itu, indikator pelayanan publik seperti Indeks Pelayanan Publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat juga harus menjadi perhatian.

Baca Juga : Apel Siaga Karhutla Pontianak 2026, Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Cegah Asap

Ia menegaskan bahwa kinerja ASN harus berbasis data dan angka, bukan asumsi. Hal ini penting agar evaluasi kerja dapat dilakukan secara objektif dan terarah.

Di sisi lain, disiplin pegawai turut menjadi sorotan. Amirullah meminta pimpinan di setiap unit kerja untuk tegas dalam menegakkan aturan, termasuk kehadiran apel dan kepatuhan terhadap jam kerja.

“Disiplin adalah bagian dari tanggung jawab jabatan. Jika ada pelanggaran, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap seluruh ASN semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga mampu meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.*

Edi Kamtono Minta Perbankan Percepat Penyaluran KUR bagi UMKM Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan arahan dalam Rapat Pleno TPAKD Kota Pontianak 2026 terkait percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi UMKM.

Coffee Shop Butu Terbakar Usai Ledakan Tabung Gas, Lima Korban Dirawat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Coffee Shop Butu yang...

Kebakaran Coffee Shop Butu di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, yang diduga dipicu ledakan tabung gas LPG.

Wali Kota Pontianak Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Target Layanan Segera Normal

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meminta...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau PLTD Siantan.

Rumah Roboh di Gang Alpokat Indah, Pemkot Pontianak Siapkan Perbaikan untuk Ani

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Musibah rumah roboh dialami...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berdialog dengan Ani (57), pemilik rumah yang roboh, sekaligus menyerahkan bantuan sandang dan pangan.

PKK Pontianak Beralih ke Era Digital, Data Kader Kini Tak Lagi Manual

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Penggerak PKK Kota...

Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie menyampaikan arahan tentang transformasi digital kepada kader PKK.

Sekda Amirullah Ajak Warga Pontianak Taat Bayar PBB

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota...

Sekda Kota Pontianak Amirullah menyampaikan dalam Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).

berita terkini