BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung kondisi Pasar Bahagia di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Senin (20/4/2026). Kunjungan ini dilakukan bersama tim dari Kementerian Perdagangan RI untuk memetakan langkah renovasi terhadap pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.
Meski memiliki aktivitas transaksi yang tinggi, kondisi fisik Pasar Bahagia dinilai memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.
Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo menemukan berbagai kerusakan di sejumlah bagian pasar. Mulai dari atap yang bocor, kanopi yang rusak, hingga fasilitas dagang yang sudah tidak layak digunakan.
“Pasar ini punya potensi ekonomi besar, tetapi kondisinya saat ini memprihatinkan dan harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan langkah perbaikan menyeluruh. Untuk bangunan bagian depan, akan dilakukan renovasi berat yang direncanakan mulai dalam waktu dekat dengan memanfaatkan skema anggaran daerah.
Sementara itu, bangunan di bagian belakang pasar akan dibongkar total dan dibangun ulang karena dinilai tidak memenuhi standar konstruksi yang layak.
Untuk pembangunan ulang tersebut, diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar yang akan diajukan melalui skema Tugas Pembantuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga : Hadiri Rakor Nasional, Bupati Erlina Siapkan Strategi Hadapi Kekeringan
Menurut Sujiwo, revitalisasi pasar tradisional menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Selain menjadi pusat transaksi, pasar juga berfungsi sebagai tempat penyerapan hasil produksi petani dan nelayan lokal.
Pengelolaan yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang nyaman bagi pedagang dan pembeli.
Perwakilan Kementerian Perdagangan RI, Andre Prasetyo, menyambut baik langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah segera melengkapi dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mempercepat proses pengajuan bantuan ke pusat.
“Kami melihat bagian belakang pasar memang perlu penanganan serius. Silakan ajukan melalui skema tugas pembantuan dengan kelengkapan dokumen teknis,” ujarnya.
Dengan langkah revitalisasi ini, Pasar Bahagia diharapkan kembali menjadi pusat ekonomi yang layak, nyaman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kubu Raya.*
