Terancam Denda Rp500 Ribu, Satpol PP Pontianak Tegaskan Larangan Memberi Uang ke Pengemis di Jalan

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu merah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis dan pengamen di persimpangan jalan atau ruang publik. Pemberian uang secara langsung di jalan dinilai berbahaya bagi ketertiban lalu lintas dan mendorong ketergantungan.

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa larangan ini bukanlah sekadar imbauan, melainkan aturan yang tercantum jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Sanksi Tegas Menanti Pemberi dan Penerima di Jalan

Larangan memberikan uang kepada pengemis dan pengamen diatur spesifik dalam Pasal 42 huruf e Perda No. 19 Tahun 2021.

Ahmad Sudiyantoro menyatakan bahwa petugas akan bertindak tegas terhadap para pelanggar. Bagi masyarakat yang terbukti melanggar, sanksi yang menanti adalah:

  • Denda atau biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp500 ribu.
  • Sanksi administrasi lain, termasuk penahanan sementara identitas.

“Aturan ini sudah jelas. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan keselamatan kota. Perbuatan yang tampak baik (memberi uang) justru menimbulkan dampak buruk, termasuk memicu kemacetan dan bahaya kecelakaan,” jelas Sudiyantoro, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga : Satpol PP Pontianak Tertibkan Kafe dan Warkop, Ingatkan Soal Aturan Kebisingan

Cara Tepat Berdonasi untuk Wujudkan Pontianak Tertib

Satpol PP Pontianak menekankan bahwa larangan ini tidak menutup ruang kepedulian sosial warga. Justru, masyarakat didorong untuk menyalurkan bantuan melalui mekanisme yang resmi dan terorganisir agar lebih tepat sasaran.

Masyarakat bisa menyalurkan donasi melalui:

  • Dinas Sosial
  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
  • Program sosial resmi pemerintah lainnya

Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai pengemis di jalanan dan menciptakan Pontianak yang tertib, aman, dan bermartabat. (ndo)

 

 

Satpolpp.pontianak

Tim Tenis Pemkot Pontianak Ganda Putra Eksekutif Siap Rebut Juara Turnamen PELTI se-Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Open Turnamen Tenis Lapangan...

Tim Tenis Pemkot Pontianak Ganda Putra Eksekutif (kiri) usai berlaga di Open Turnamen Tenis Lapangan Pelti se-Kalbar.

Urus Administrasi Sambil Nikmati Pemandangan Sungai Kapuas di MPP Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Mengurus berbagai keperluan administrasi...

Pelayanan publik di MPP Pontianak dengan latar pemandangan Sungai Kapuas

GOW Pontianak Kampanyekan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Talkshow

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...

Talkshow GOW Kota Pontianak dalam rangka Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Hari Ibu 2025

Masterplan Kependudukan Jadi Acuan Pembangunan Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban fraksi DPRD

Pemkot Singkawang Perluas Jaminan Sosial Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang terus...

Pemkot Singkawang bersama BPJS Ketenagakerjaan luncurkan program jaminan sosial pekerja rentan. (MC Singkawang)

YPBM dan Perkumpulan Hakka Singkawang Gelar Bakti Sosial Lintas Etnis

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Yayasan Persaudaraan Bugis Melayu...

YPBM dan Perkumpulan Hakka Singkawang menyalurkan bantuan sembako kepada warga Nyarumkop. (MC Singkawang)

berita terkini