Dishub Pontianak Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP

Jukir liar yang memungut parkir di kawasan parkir gratis PSP saat diamankan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menindak tegas oknum juru parkir liar yang kedapatan beroperasi di kawasan Pusat Oleh-oleh PSP, Jalan Pattimura. Penertiban dilakukan karena lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai area parkir gratis oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk pungutan liar di area yang secara resmi telah dipasangi rambu dan spanduk pemberitahuan parkir tanpa biaya.

Meski imbauan parkir gratis telah terpasang jelas di sepanjang Jalan Pattimura, petugas masih menemukan oknum yang meminta imbalan kepada pengendara. Dishub langsung mengamankan jukir liar tersebut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Yang bersangkutan telah kami lakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Yuli Trisna, Senin (22/12/2025).

Oknum jukir saat diproses di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.
Oknum jukir saat diproses di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.

Usai dilakukan pembinaan awal, jukir liar tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Pontianak untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Yuli Trisna menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban ini berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat.

“Pengawasan parkir kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” jelasnya.

Baca Juga : Elpiji 3 Kg Ditukar, Pemilik Usaha Kue Lapis Beralih ke Bright Gas 5,5 Kg

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut, Dishub menurunkan empat personel untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan pelanggaran parkir di pusat kota.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menolak pungutan di kawasan parkir gratis serta melaporkan apabila menemukan praktik pungli serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak memanfaatkan ruang publik secara tidak semestinya. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala,” pungkas Yuli Trisna. (ndo)

 

Dishub.pontianak

Percepatan Belanja Modal dan Layanan Publik Responsif Pontianak 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menekankan percepatan belanja modal dan layanan publik responsif Pontianak 2026.

Musrenbang 2027 Pontianak: Infrastruktur & SPALD-T Jadi Prioritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menekankan pembangunan infrastruktur dan SPALD-T saat Musrenbang 2027 di Kota Pontianak. (Prokopim)

Pemkot Balikpapan Kunjungi UMKM Center Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Rombongan Pemkot Balikpapan yang...

Ketua Dekranasda Pontianak Yanieta Edi Kamtono menyambut rombongan Pemkot Balikpapan

Balikpapan Tiru MPP dan RSUD Pontianak untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Balikpapan melakukan...

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak.

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Melesat, Masuk 7 Besar Kota Terbaik Nasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kualitas pelayanan publik Pemerintah...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa waktu lalu.

Tarif Parkir Wisata Disorot, Pemkot Singkawang Bergerak Cepat

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang bergerak...

Rapat koordinasi Bapenda, Dishub, Satpol PP, dan Dispar Kota Singkawang membahas penertiban tarif parkir wisata di Kantor Bapenda Singkawang. (MC Singkawang)

berita terkini