Elpiji 3 Kg Ditukar, Pemilik Usaha Kue Lapis Beralih ke Bright Gas 5,5 Kg

Tim Gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3kg menyediakan Bright Gas 5,5kg untuk ditukar oleh pelaku usaha yang masih menggunakan tabung gas bersubsidi.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Upaya memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran terus dilakukan Pemerintah Kota Pontianak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menertibkan penggunaan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Senin (22/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pelaku usaha, termasuk industri rumahan kue lapis, masih menggunakan elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebagai tindak lanjut, pemilik usaha kue lapis difasilitasi untuk menukarkan tabung elpiji 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg nonsubsidi melalui dukungan langsung dari pihak Pertamina.

Penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Pontianak, TNI AD Kodim 1207, Pertamina, serta aparatur kelurahan setempat. Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 serta tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Migas terkait larangan penggunaan elpiji 3 kg bagi usaha tertentu.

“Penertiban ini bertujuan memastikan elpiji bersubsidi digunakan oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha yang seharusnya memakai gas nonsubsidi,” ujar Sudiyantoro.

Baca Juga : 57 Tabung LPG 3kg Disita Satpol PP di Usaha Kue Pontianak

Pada usaha Kue Lapis Eka Donat di Jalan Parwasal, penukaran tabung elpiji dilakukan langsung di lokasi. Sementara itu, pada usaha Lapis Viral OTW Seblak di Komplek Grand Parwasal, petugas mengamankan kartu identitas pemilik usaha sebagai bagian dari proses pembinaan.

Petugas juga menemukan 12 tabung elpiji 3 kg di Agen Lapis Pontianak milik Siti Latifah yang berlokasi di Gang Mawar. Dari jumlah tersebut, empat tabung elpiji beserta KTP pemilik usaha diamankan untuk kepentingan pembinaan lebih lanjut.

Satpol PP Kota Pontianak menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap pelaku usaha yang terjaring penertiban diwajibkan menandatangani surat pernyataan dan segera beralih menggunakan gas nonsubsidi.

“Kami mengimbau pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi dan segera beralih ke Bright Gas 5,5 kg. Subsidi harus kembali kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sudiyantoro.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap ketersediaan elpiji bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat tetap terjaga, sekaligus menciptakan distribusi energi yang lebih tertib dan adil. *

 

Satpolpp.pontianak

Lepas 73 ASN Berhaji, Wali Kota Edi Tekankan Ibadah Khusyuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melepas...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan SK Plh kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Syamsul Akbar.

Bayar Pajak Makin Mudah, Warga Pontianak Bisa Gunakan Aplikasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira membuka sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah.

Naik Dango ke-3 Pontianak Resmi Dibuka, Lestarikan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama-sama memukul gong menandai dimulainya Naik Dango ke-3 Kota Pontianak 2026.

Sosialisasi PPDB 2026 Pontianak, Bahasan Tegaskan Larangan Siswa Titipan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan sosialisasi PPDB 2026 kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota.

Pemprov Dukung Outer Ring Road Pontianak, Dorong Konektivitas dan Ekonomi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani berita acara pada Musrenbang Provinsi Kalbar.

Naik Dango 2026 Pontianak, Pawai Budaya hingga Peserta Malaysia Meriahkan Acara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pawai budaya mewarnai pembukaan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas peserta pawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak di Rumah Betang Jalan Sutoyo.

berita terkini