Elpiji 3 Kg Ditukar, Pemilik Usaha Kue Lapis Beralih ke Bright Gas 5,5 Kg

Tim Gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3kg menyediakan Bright Gas 5,5kg untuk ditukar oleh pelaku usaha yang masih menggunakan tabung gas bersubsidi.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Upaya memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran terus dilakukan Pemerintah Kota Pontianak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menertibkan penggunaan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Senin (22/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pelaku usaha, termasuk industri rumahan kue lapis, masih menggunakan elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebagai tindak lanjut, pemilik usaha kue lapis difasilitasi untuk menukarkan tabung elpiji 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg nonsubsidi melalui dukungan langsung dari pihak Pertamina.

Penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Pontianak, TNI AD Kodim 1207, Pertamina, serta aparatur kelurahan setempat. Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 serta tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Migas terkait larangan penggunaan elpiji 3 kg bagi usaha tertentu.

“Penertiban ini bertujuan memastikan elpiji bersubsidi digunakan oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha yang seharusnya memakai gas nonsubsidi,” ujar Sudiyantoro.

Baca Juga : 57 Tabung LPG 3kg Disita Satpol PP di Usaha Kue Pontianak

Pada usaha Kue Lapis Eka Donat di Jalan Parwasal, penukaran tabung elpiji dilakukan langsung di lokasi. Sementara itu, pada usaha Lapis Viral OTW Seblak di Komplek Grand Parwasal, petugas mengamankan kartu identitas pemilik usaha sebagai bagian dari proses pembinaan.

Petugas juga menemukan 12 tabung elpiji 3 kg di Agen Lapis Pontianak milik Siti Latifah yang berlokasi di Gang Mawar. Dari jumlah tersebut, empat tabung elpiji beserta KTP pemilik usaha diamankan untuk kepentingan pembinaan lebih lanjut.

Satpol PP Kota Pontianak menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap pelaku usaha yang terjaring penertiban diwajibkan menandatangani surat pernyataan dan segera beralih menggunakan gas nonsubsidi.

“Kami mengimbau pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi dan segera beralih ke Bright Gas 5,5 kg. Subsidi harus kembali kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sudiyantoro.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap ketersediaan elpiji bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat tetap terjaga, sekaligus menciptakan distribusi energi yang lebih tertib dan adil. *

 

Satpolpp.pontianak

Penertiban Layangan Kembali Digelar, Satpol PP Sisir Pontianak Utara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Anggota Satpol PP Kota Pontianak mengamankan layangan dan perlengkapannya di wilayah Pontianak Utara.

YAKORMA Siap Berkontribusi Kelola Sampah, Bahasan Dorong Peran Organisasi Kemasyarakatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menghadiri Muswil III YAKORMA Provinsi Kalbar.

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Dorong Gerakan Satu Rumah Satu Pohon

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menanam pohon di area TPA Batulayang dalam rangkaian Kerja Bakti Bersih Lingkungan Bersama dan Penanaman Pohon di TPA Batulayang, Sabtu (6/6/2026) pagi.

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan untuk Cegah Bahaya Benang Gelasan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Warga mendeklarasikan Gerakan Pontianak Utara Bebas dari Layangan sebagai upaya mencegah bahaya yang ditimbulkan dari permainan layangan.

Bahasan Dorong Anak Pontianak Aktif Berpartisipasi dalam Pembangunan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Regenerasi Forum Anak Daerah Kota Pontianak.

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Bersihkan Parit dan Kurangi Bau

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di saluran dan parit untuk menjaga kualitas air.

berita terkini