BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pemerintahan yang berintegritas menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (6/8/2026).
Menurut Edi, korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat. Penyalahgunaan kewenangan dinilai dapat merugikan keuangan negara sekaligus menghambat hak masyarakat memperoleh pelayanan yang adil.
“Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya, sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata,” ujarnya.

Edi menjelaskan, dampak korupsi tidak hanya dirasakan pada sektor pemerintahan, tetapi juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Penyalahgunaan anggaran dapat menurunkan kepercayaan investor sehingga berdampak pada pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.
Dari sisi sosial dan politik, praktik korupsi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. Padahal, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan,” katanya.
Ia menambahkan, korupsi dapat dipicu oleh faktor internal seperti sifat tamak, lemahnya moral dan integritas, serta gaya hidup konsumtif. Sementara faktor eksternal meliputi lemahnya pengawasan, budaya permisif, dan tata kelola yang belum optimal.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Siapkan Tiga Strategi Percepat Penanggulangan Kemiskinan
Untuk mencegah korupsi, Edi menilai pendidikan karakter harus diperkuat sejak dini dengan menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat.
Selain upaya pencegahan, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi agar memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Edi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan guna menciptakan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Masyarakat memiliki peran penting melalui pengawasan partisipatif dan penerapan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga : Layanan Samsat GOKATAN Diperpanjang Jadi Tiga Hari
Dalam kesempatan itu, Edi mengungkapkan capaian positif Pemerintah Kota Pontianak pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai SPI Kota Pontianak meningkat dari 77,72 pada 2024 menjadi 77,92 pada 2025.
Capaian tersebut menempatkan Pontianak sebagai kota dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Kalimantan, sekaligus melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 71.
Menurut Edi, hasil tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan Kota Pontianak berada di jalur yang tepat. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh aparatur tetap menjaga komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” tutupnya.*
