Enam WNI Ditangkap di Singapura Usai Masuk Ilegal Lewat Jalur Laut

Kementerian Luar Negeri RI memantau kasus WNI yang ditangkap di Singapura dan melakukan koordinasi dengan KBRI Singapura. (kemlu.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah mendalami kasus penangkapan enam Warga Negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Singapura setelah diduga memasuki wilayah negara tersebut secara ilegal melalui jalur laut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (21/12/2025) di perairan sekitar Tanah Merah, Singapura.

Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keenam WNI diamankan oleh Polisi Penjaga Pantai Singapura (Police Coast Guard/PCG) dan saat ini masih menjalani proses hukum. KBRI Singapura langsung melakukan koordinasi intensif dengan Singapore Police Force guna memastikan kondisi serta status hukum para WNI.

Berdasarkan informasi resmi yang diterima Kemlu, penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.35 waktu setempat. Aparat PCG mencurigai sebuah perahu kayu yang terdeteksi memasuki wilayah perairan Singapura tanpa izin. Setelah dilakukan pencegatan, enam pria berkewarganegaraan Indonesia berusia antara 23 hingga 29 tahun diamankan sebelum mencapai daratan.

Baca Juga : Puluhan Korban Bus Cahaya Trans Terima Santunan

Kemlu RI menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri.

Melalui KBRI Singapura, pemerintah terus menghimpun data lengkap terkait identitas, kondisi kesehatan, serta sangkaan hukum yang dikenakan kepada para WNI tersebut.

“KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk memastikan hak-hak para WNI terpenuhi selama proses hukum berlangsung, termasuk pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi Direktorat PWNI Kemlu RI, Senin (22/12/2025).

Kemlu RI juga mengingatkan bahwa Singapura memiliki aturan imigrasi yang sangat ketat. Masuk ke wilayah negara tersebut tanpa dokumen resmi dapat dikenai sanksi berat, mulai dari hukuman penjara hingga hukuman cambuk. *

 

Sumber :

Kemlu.go.id

KPK Seret Pejabat Tinggi Imigrasi dalam Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Dugaan korupsi izin tinggal WNA yang menyeret pejabat tinggi imigrasi.

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar...

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pergantian Pimpinan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional...

Menyoroti Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi penggeledahan oleh Kejaksaan Agung.

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Ini Penggantinya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional sebelum resmi digantikan oleh Nanik S Deyang.

Mulai Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen

BERIKABARNEWS l – PT Pertamina Patra Niaga resmi...

Pengisian avtur pada pesawat di bandara setelah Pertamina menurunkan harga avtur mulai Juni 2026.

Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Erick Thohir Sebut Industri Olahraga Naik Level

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Indonesia...

Timnas Indonesia tampil di gim sepak bola EA Sports FC sebagai bagian perkembangan industri olahraga digital Indonesia.

berita terkini