Puluhan Korban Bus Cahaya Trans Terima Santunan

Santunan diberikan untuk para korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Tol Semarang. (Dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l SEMARANG – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga Senin (22/12/2025), sebanyak 31 korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, telah terdata untuk mendapatkan jaminan dari negara.

Plt Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan maut tersebut. Ia menegaskan penyaluran santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang. Sementara korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan dengan nilai maksimal hingga Rp20 juta.

“Petugas Jasa Raharja Jawa Tengah telah berada di lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan. Beberapa ahli waris korban meninggal dunia juga telah teridentifikasi, dan proses penyaluran santunan segera dilakukan,” ujar Dewi.

Selain santunan, Jasa Raharja juga menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Dengan jaminan tersebut, korban luka dapat menjalani perawatan tanpa harus terbebani biaya administrasi awal.

Baca Juga : Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Semarang, 16 Penumpang Tewas

Saat ini, korban luka masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, di antaranya RSUP Dr. Kariadi, RS Columbia Asia, dan RSUD Tugu Semarang.

Menyikapi kejadian tersebut, Dewi mengingatkan para pengusaha otobus dan pengemudi agar selalu mengutamakan aspek keselamatan. Kondisi kendaraan dan kesiapan pengemudi dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan serupa.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kendaraan wajib dipastikan laik jalan dan pengemudi harus beristirahat cukup sebelum melakukan perjalanan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Krapyak, Semarang. *

 

Sumber :

Mediahub.polri

Tabrakan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo: Flyover Segera Dibangun

BERIKABARNEWS l BEKASI – Tabrakan maut kereta di...

Tabrakan kereta api di Bekasi Timur.

Reshuffle Kabinet 2026, Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara Jakarta.

Pemerintah Rem Harga Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Lonjakan harga avtur global...

Ilustrasi pesawat komersial terkait kebijakan pemerintah menahan harga tiket pesawat.

KPK Serahkan Aset Rp20,2 M ke Kejagung, Koruptor Dipersempit Ruangnya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Upaya negara dalam memulihkan...

Penyerahan aset rampasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Agung senilai Rp20,2 miliar. (Foto Dok. KPK)

Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

BERIKABARNEWS l KARAWANG – Indonesia mencatat sejarah baru...

Mentan Amran tinjau gudang beras di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026), dengan stok nasional tembus 5 juta ton.

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Ini Syarat dan Prosedurnya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menemukan uang kertas dalam...

uang kertas rusak yang akan ditukar di Bank Indonesia.

berita terkini