BERIKABARNEWS l TANGERANG – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan. Sinergi antara Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membuahkan hasil dengan penyitaan MDMA dan Etomidate selama Maret 2026.
Kasus pertama terungkap pada malam takbiran, Jumat (20/3/2026). Seorang pria asing berinisial CJ (39) diamankan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta setelah terbang dari Kamboja.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan narkotika jenis MDMA seberat 1.915 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam dinding koper menggunakan modus false concealment untuk mengelabui pemeriksaan.
Tak berselang lama, pengungkapan kedua terjadi pada Selasa (24/3/2026) melalui jalur pengiriman barang. Paket yang diberitahukan sebagai “mainan” ternyata berisi 8 pods vape yang mengandung cairan narkotika jenis Etomidate.
Paket tersebut diketahui dikirim ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS (33) yang diduga sebagai penerima.
Baca Juga : Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan petugas dalam menjaga pintu masuk negara, bahkan di tengah momen libur Idulfitri.
“Setiap penyelundupan yang berhasil digagalkan berarti menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (27/3/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari analisis intelijen yang kuat serta sinergi lintas instansi dalam memutus jaringan narkotika internasional.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar.*
Sumber :
Bea Cukai Soetta
