BERIKABARNEWS l SELANGOR – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) membongkar sindikat penyelundupan manusia dalam operasi khusus di sebuah rumah di kawasan Banting, Selangor, Minggu (22/2/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) diamankan petugas.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 waktu setempat itu melibatkan Divisi Intelijen dan Operasi Khusus serta Divisi Pencegahan ATIPSOM dan AMLA. Penindakan dilakukan setelah pengintaian selama tiga pekan berdasarkan laporan masyarakat.
Di lokasi, petugas lebih dulu menangkap seorang pria WNI berusia 36 tahun yang diduga berperan sebagai transporter. Hasil penggeledahan di dalam rumah menemukan 15 WNI lainnya, terdiri dari 11 pria, tiga perempuan, dan seorang anak laki-laki berusia sekitar satu tahun. Pemeriksaan awal menunjukkan mereka diduga telah melampaui izin tinggal (overstay).
Menurut keterangan resmi, rumah tersebut dijadikan tempat penampungan sementara sebelum para migran dibawa keluar dari Malaysia melalui jalur tidak sah di perairan sekitar Pantai Morib.
Baca Juga : Bawa Sabu 5,05 Gram, WNI Diciduk Polisi di Semporna
Penyelidikan juga mengungkap setiap migran dikenakan biaya sekitar RM1.500 untuk jasa penyelundupan. Koordinasi pergerakan dilakukan oleh dalang di Indonesia melalui aplikasi pesan singkat. Dalam operasi itu, petugas menyita enam paspor Indonesia, satu unit telepon seluler, serta sebuah mobil Honda City yang diduga digunakan untuk mengangkut para migran.
Pihak imigrasi menduga sindikat ini telah beroperasi sekitar satu bulan dengan jaringan terorganisir antara agen di Indonesia dan pengantar di Malaysia.
Saat ini, transporter ditahan atas dugaan pelanggaran Seksyen 26J Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007. Sementara 15 WNI lainnya ditahan berdasarkan Akta Imigrasi 1959/63 untuk pemeriksaan lanjutan.
Departemen Imigrasi Malaysia menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas aktivitas penyelundupan migran demi menjaga keamanan serta kedaulatan negara.*
Sumber :
Jabatan Imigresen Malaysia
