Indonesia–Sarawak Perkuat Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran

Menteri P2MI Mukhtarudin bertemu pejabat Sarawak membahas pelindungan dan penempatan PMI.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sarawak, Malaysia, sepakat memperkuat kerja sama strategis dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sinergi ini diwujudkan melalui reformasi tata kelola secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, guna memastikan proses migrasi tenaga kerja berjalan aman, legal, dan profesional.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak Datuk Gerawat Gala, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pemberantasan jalur penempatan PMI nonprosedural. Saat ini, tercatat sekitar 145 ribu PMI bekerja di Sarawak, sebagian besar di sektor perkebunan kelapa sawit. Untuk menutup ruang praktik ilegal, kedua pihak sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama.

“Kami sudah sepakat memperkuat pengawasan terhadap pemberangkatan pekerja migran yang tidak prosedural. Dalam waktu dekat, Satgas khusus akan dibentuk untuk pengawasan perbatasan yang lebih ketat,” ujar Mukhtarudin.

Selain itu, pemerintah kedua negara juga melakukan reformasi birokrasi guna mempercepat proses penempatan melalui jalur resmi.

Pemerintah Indonesia memangkas waktu penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari, sementara Pemerintah Sarawak berkomitmen mempercepat penerbitan visa kerja dari 30 hari menjadi 20 hari.

“Jika jalur legal cepat dan mudah, calon PMI tidak akan tergiur jalur berisiko. Ini sejalan dengan target penempatan 500 ribu pekerja migran pada 2026 dalam program Quick Win Presiden Prabowo Subianto,” tegas Mukhtarudin.

Baca Juga : Kemnaker Perkuat Kerja Sama Magang dengan Prefektur Kagawa Jepang

Sinkronisasi Data dan Pendidikan Anak PMI

Kerja sama juga diperkuat melalui sinkronisasi data kebutuhan tenaga kerja Sarawak dengan program pelatihan keterampilan di Indonesia, sehingga penempatan PMI benar-benar sesuai kompetensi. Di sisi lain, aspek kemanusiaan turut menjadi perhatian, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak PMI di Sarawak.

Mukhtarudin mengapresiasi langkah Pemerintah Sarawak yang telah memfasilitasi sarana pendidikan di lingkungan kerja PMI. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan kemanusiaan.

Sementara itu, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom menilai pekerja migran asal Indonesia memiliki etos kerja dan produktivitas tinggi, khususnya di sektor peladangan. Ia menegaskan Sarawak masih sangat membutuhkan tenaga kerja terampil dari Indonesia.

“Kualitas pekerja Indonesia sangat baik. Kami ingin terus menyempurnakan sistem rekrutmen dan menjamin kesejahteraan mereka agar kerja sama ini berkelanjutan dalam kerangka ASEAN dan persaudaraan Borneo,” ujarnya.

Melalui reformasi tata kelola ini, hubungan Indonesia–Sarawak diharapkan semakin solid sekaligus memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi PMI. *

 

Sumber :

InfoPublik

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini