Jaga Pelayanan Publik, Pemkot Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak saat mengikuti apel.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tahun 2026 tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga produktivitas dan efektivitas kinerja ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan puasa.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan bahwa penyesuaian jam kerja merupakan langkah strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan baik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, Ramadan bukan menjadi hambatan, melainkan momentum untuk tetap bekerja secara profesional sembari menjalankan ibadah.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa bagi unit kerja yang menerapkan lima hari kerja, jam masuk ditetapkan mulai pukul 07.15 WIB. Pada Senin hingga Kamis, jam kerja berakhir pukul 14.15 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 14.45 WIB dengan waktu istirahat lebih awal, yakni pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

Baca Juga : Arena Biliar Menjamur, Edi Kamtono Optimistis Pontianak Cetak Atlet Berprestasi

Adapun untuk unit kerja yang menerapkan enam hari kerja, jam masuk tetap dimulai pukul 07.15 WIB. Pada Senin hingga Kamis serta Sabtu, jam kerja berakhir pukul 13.15 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.45 hingga 12.15 WIB. Khusus Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 13.45 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

Selama Ramadan, apel pagi tetap dilaksanakan setiap hari Senin. Seluruh ASN juga diwajibkan melakukan perekaman absensi masuk dan pulang melalui aplikasi Hadir sebagai bentuk disiplin dan pengawasan kinerja.

Pemerintah Kota Pontianak menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib menyesuaikan pengaturan kerja internal sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Dengan penyesuaian ini, pelayanan publik di lingkungan Pemkot Pontianak diharapkan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan sepanjang Ramadan 1447 Hijriah.*

Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah melalui Gerakan GAMAS

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengimbau para ayah untuk mengantar anaknya di hari pertama sekolah.

Amirullah Minta Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Pontianak Dikelola Serius dan Terukur

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua Umum Lembaga Pengembangan...

Ketua Umum LPTQ Kota Pontianak Amirullah ketika membuka TC Kafilah Kota Pontianak di Aula Gedung LPTQ Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Pemkot Pontianak Serahkan 17 Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan roda tiga kepada perwakilan kelompok pengelola sampah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Wako Edi Ajak ASN Jadi Teladan Gerakan Lingkungan Bersih dan Asri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam pohon dalam rangkaian penyelenggaraan Aksi Satpol PP dan Satlinmas Mewujudkan Indonesia ASRI yang dipusatkan di Taman Alun Kapuas Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Bahasan Dorong Sinergi Pemda dan Dunia Usaha, CSR Diarahkan Dukung Pembangunan Kalbar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan...

Para perwakilan perusahaan berfoto bersama kepala daerah se-Kalbar usai menandatangani komitmen bersama untuk pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

Pontianak Jadi Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional, Atlet dari 15 Negara Dijadwalkan Hadir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak kembali dipercaya...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima audiensi Pengurus Pusat (PP) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (9/7/2026).

berita terkini