BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Upaya penyelundupan beras ilegal dari Malaysia berhasil digagalkan petugas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Tim Badan Karantina Indonesia melalui satuan pelayanan di PLBN Entikong mengamankan sedikitnya 1,025 ton beras yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia.
Selain tidak memiliki dokumen resmi, beras tersebut juga diketahui telah melewati masa kedaluwarsa sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika beredar di pasaran.
Penggagalan penyelundupan ini bermula dari operasi gabungan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas menyisir sisi kanan kawasan PLBN Entikong dan menemukan tumpukan barang mencurigakan yang ditinggalkan tanpa pemilik.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Bea Cukai, aparat kepolisian dari Polri, serta unsur pengamanan perbatasan lainnya.
Dari lokasi penemuan, petugas mendapati beras merek Royal Feast Thai White Rice sebanyak 41 kotak. Setiap kotak berisi lima kemasan berukuran 5 kilogram. Namun hingga operasi selesai, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut.
Penanggung jawab Satuan Pelayanan Karantina di PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan bertujuan melindungi masyarakat dari masuknya produk pangan yang tidak layak konsumsi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan beras yang ditemukan sudah dalam kondisi kedaluwarsa. Selain masuk secara ilegal, kondisi tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.
Ia menambahkan setiap komoditas pangan yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui prosedur karantina untuk memastikan keamanan, mutu, serta kelayakan konsumsi sesuai standar yang berlaku.
Baca Juga : Kasus Oli Palsu Kalbar Naik Tahap, Berkas Tersangka EM Resmi P-21
Saat ini, seluruh barang bukti beras seberat lebih dari satu ton tersebut telah diamankan oleh Karantina Kalbar.
Penanganan kasusnya akan diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pihak karantina juga mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan agar lebih waspada terhadap peredaran produk pangan ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas demi menjaga keamanan pangan.*
