Kasus Oli Palsu Kalbar Naik Tahap, Berkas Tersangka EM Resmi P-21

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengumumkan berkas kasus oli palsu dengan tersangka EM telah dinyatakan lengkap atau P-21.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat memasuki tahap baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat memastikan berkas perkara dengan tersangka berinisial EM telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (6/3/2026).

Status P-21 menandakan proses penyidikan telah rampung dan perkara siap dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Burhanuddin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kejadian pada 20 Juni 2025. Setelah dilakukan pendalaman, laporan resmi diterima penyidik sehari kemudian.

Dalam perkara tersebut, tersangka EM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tepatnya Pasal 62 ayat (1).

Menurut Burhanuddin, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami fokus melindungi hak-hak konsumen yang dirugikan akibat peredaran produk palsu,” ujarnya.

Burhanuddin mengakui proses penyidikan membutuhkan waktu cukup panjang karena penyidik harus memastikan setiap bukti kuat secara hukum.

Beberapa tahapan penting dalam penyidikan antara lain pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli, penghitungan serta pengamanan barang bukti dalam jumlah besar, hingga pengujian laboratorium terhadap oli yang diduga palsu.

Hasil uji laboratorium tersebut menjadi salah satu bukti utama yang memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Februari 2026, penyidik kini tengah berkoordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Pontianak Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Oli Palsu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli pelumas kendaraan.

Ia menyarankan pemilik kendaraan membeli oli di bengkel resmi atau distributor terpercaya untuk menghindari produk palsu.

Menurutnya, penggunaan oli palsu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada mesin kendaraan.

Polisi pun meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi peredaran pelumas ilegal di pasaran.*

Wagub Krisantus Hadiri Paripurna DPRD Kalbar, Bahas Evaluasi APBD 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat,...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri rapat paripurna DPRD Kalbar membahas evaluasi APBD 2025.

Target 50 Desa Baru, Sekda Harisson Minta Penataan Desa Kalbar 2026 Fokus Kemandirian

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson saat menghadiri rapat penataan desa tahun 2026 di Pontianak, Rabu (17/6/2026).

Tiba di Tanah Air, Gubernur Ria Norsan Sambut Jemaah Haji Kalbar di Batam

BERIKABARNEWS l BATAM – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyambut kedatangan kloter pertama jemaah haji Kalbar di Asrama Haji Embarkasi Batam.

Wagub Krisantus Dorong Strategi Baru Genjot PAD Lewat SIKADA

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan memimpin FGD SIKADA untuk membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pontianak.

Gubernur Ria Norsan Ungkap Pendapatan APBD Kalbar 2025 Melebihi Target

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalbar di Pontianak.

Pemprov Kalbar Gandeng AMSI Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson membuka kegiatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan AMSI Kalbar untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial pekerja.

berita terkini