Bermula dari Penggelapan, Karyawan di Ketapang Terciduk Simpan 13 Paket Sabu

Polisi mengamankan barang bukti 13 paket sabu dari karyawan perusahaan di Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya menyembunyikan hasil penggelapan justru berujung petaka. Seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit berinisial WS (34) harus berurusan dengan hukum setelah polisi menemukan belasan paket narkotika jenis sabu di kediamannya.

WS, warga Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, diamankan di perumahan karyawan perusahaan pada Jumat (23/01/2026) dini hari. Penangkapan ini bermula dari laporan satuan pengamanan (satpam) internal perusahaan terkait dugaan penggelapan aset bengkel workshop tempat pelaku bekerja.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU I Made Adyana, S.H., menjelaskan bahwa saat satpam mengamankan pelaku, ditemukan alat hisap sabu yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Pihak satpam segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ketapang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi perumahan,” jelas IPTU I Made Adyana, Selasa (27/01/2026).

Hasil penggeledahan di kediaman pelaku mengungkap barang bukti berupa 13 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 2,35 gram bruto, berikut perangkat alat hisap. Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Sintang Gagalkan Peredaran Sabu di Sepauk, Tiga Pelaku Diamankan

Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana penyesuaian dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan lingkungan perusahaan agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara keamanan internal, masyarakat, dan Polri dinilai krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Ketapang.

Saat ini, Polres Ketapang masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan narkotika yang lebih luas. *

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

berita terkini