Diduga Lecehkan Penumpang yang Tertidur, Sopir Taksi Online di Kubu Raya Ditangkap

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia saat menyampaikan pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual oleh sopir taksi online di Mapolres Kubu Raya. (Foto: Res-KKR)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang pengemudi taksi online berinisial P (29) ditangkap jajaran Polres Kubu Raya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya sendiri. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang tertidur saat perjalanan menuju rumahnya.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, tersangka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa Sastika Aktadivia, mengatakan kasus ini merupakan tindak pidana serius karena telah merampas rasa aman masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi umum.

“Perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban ini merupakan tindak pidana yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” tegas AKBP Rensa Sastika Aktadivia saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga : Cegah Penyelundupan Narkoba, Polres Kubu Raya Perketat Jalur Trans Kalimantan

Peristiwa tersebut terjadi pada 7 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya, korban memesan taksi online melalui aplikasi untuk menuju kediamannya di kawasan Jalan Adisucipto, Pontianak Tenggara.

Dalam perjalanan, korban sempat berbincang cukup lama dengan P mengenai persoalan pribadi dan hubungan asmaranya. Korban bahkan menangis saat menceritakan pengalaman hidupnya.

Melihat kondisi korban, tersangka kemudian merangkul dan mengelus rambut penumpangnya. Tidak lama berselang, korban tertidur karena kelelahan.

Namun, tersangka tidak mengantarkan korban hingga ke tempat tujuan. Ia justru menghentikan mobil di depan sebuah ruko kosong yang sepi dan gelap di kawasan Wonodadi 1, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya.

Di lokasi tersebut, tersangka memiringkan kursi penumpang hingga posisi berbaring. Saat korban tertidur dan tidak berdaya, P diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

Aksi tersebut terhenti setelah korban tiba-tiba terbangun. Menyadari apa yang terjadi, korban langsung menepis tangan pelaku dan keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri.

Tersangka sempat mengejar korban dan meminta maaf. Namun, korban segera mengambil ponselnya dan menghubungi Call Center 110 Polres Kubu Raya untuk meminta bantuan.

Laporan darurat tersebut kemudian menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk mengungkap kasus dan menangkap tersangka.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami atau menyaksikan tindak pidana yang berpotensi mengancam keselamatan.

Layanan tersebut dapat digunakan untuk meminta bantuan kepolisian secara cepat dalam situasi darurat.*

Pria Asal Pontianak Bawa Sabu Diciduk di Penginapan Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Pria berinisial ADL (26), tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu asal Pontianak yang ditangkap polisi di sebuah penginapan di Kedamin Darat, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Satgas Pengamanan Perbatasan...

Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia mengamankan barang bukti 20 ribu batang rokok dan ratusan kemasan miras ilegal di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. (Foto: facebook.com/penkostrad)

Cegah Penyelundupan Narkoba, Polres Kubu Raya Perketat Jalur Trans Kalimantan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Kubu Raya. (Foto: Res - KKR)

Narkoba di Jongkong Terbongkar, Empat Orang Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Jongkong, Polres...

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

berita terkini