BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Kabupaten Kayong Utara mencatat 127 titik api berdasarkan pemantauan SiPongi dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Kayong Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Jumlah tersebut menempatkan Kayong Utara di posisi ketiga daerah dengan titik api terbanyak di Kalimantan Barat, setelah Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya.
Bupati Kayong Utara Romi Wijaya kemudian menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi perkembangan Karhutla sekaligus mengkaji kemungkinan penetapan status tanggap darurat.
Baca Juga : Karhutla di Teluk Batang, Tim Gabungan Sisir 50 Hektare Lahan
Romi mengatakan penetapan status tanggap darurat harus berdasarkan hasil kajian serta indikator yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu aspek yang diperhatikan adalah kondisi kualitas udara.
“Kita perlu mengkaji terkait tanggap darurat ini. Kalau variabel yang ditentukan dalam undang-undang, termasuk misalnya kualitas udara dan indikator lainnya sudah terpenuhi berdasarkan hasil kajian bersama ini, maka kita bisa menetapkan status tanggap darurat,” ujar Romi.
Menurutnya, penetapan status tanggap darurat bukan sekadar urusan administratif. Status tersebut harus mampu mempercepat penanganan Karhutla dan memastikan perlindungan bagi masyarakat.
Dengan status yang tepat, pemerintah dapat lebih mudah mengoptimalkan mobilisasi personel, sumber daya, kebutuhan operasional, serta sarana dan prasarana untuk mencegah kebakaran meluas.
Baca Juga : Karhutla Mengintai, Titik Api Terdeteksi di Sukadana
Selain penanganan Karhutla, Romi meminta pemerintah daerah mengantisipasi dampak asap dan kekeringan terhadap masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kesehatan warga dan ketersediaan sumber air. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Romi meminta seluruh OPD mengambil peran sesuai tugas masing-masing agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu.
“Silakan OPD mengambil peran masing-masing. Kita harus bergerak bersama, baik dalam penanganan karhutla, kekeringan, pelayanan kesehatan, maupun kebutuhan masyarakat,” kata Romi.*
