BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memicu kewaspadaan setelah titik api terdeteksi sekitar 150 meter dari permukiman warga dan Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1.
Tim Satgas Operasi Aman Nusa II Polres Kubu Raya langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman, pendinginan, dan penyekatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan mendekati rumah warga maupun bangunan pesantren.
Penanganan karhutla dilakukan di dua lokasi Kecamatan Sungai Raya, yakni Jalan Wonodadi 2 (Gang Sawit), Desa Limbung, serta Jalan Parit Sembin, Desa Parit Baru, di sekitar Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mewakili Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, mengatakan jarak titik api yang cukup dekat dengan permukiman membuat petugas harus bergerak cepat.
“Kami bergerak cepat begitu titik karhutla ditemukan, terutama karena lokasinya relatif dekat dengan permukiman masyarakat dan Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1. Pemadaman, pendinginan, dan penyekatan dilakukan agar api tidak menjalar ke lahan lainnya,” ujar Ade, Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga : 60 Personel BKO Brimob Diterjunkan Tangani Karhutla di Kubu Raya
Untuk menangani karhutla Kubu Raya tersebut, polisi mengerahkan lima mesin pemadam Robin, 30 rol selang pemadam, lima selang hisap, serta lima nozzle bertekanan tinggi.
Kobaran api di permukaan berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan kepulan asap yang berasal dari bara di bawah lapisan gambut.
Penyiraman dan pendinginan kemudian dilanjutkan hingga pukul 22.00 WIB. Petugas juga membuat penyekatan untuk membatasi pergerakan bara di bawah permukaan tanah sekaligus mencegah api kembali menyala akibat angin dan cuaca panas.
“Jaraknya kurang lebih 150 meter. Kami tidak ingin mengambil risiko. Pemantauan berkala perlu dilakukan untuk memastikan titik panas tidak melebar dan mendekati permukiman masyarakat maupun bangunan lainnya,” jelas Ade.
Baca Juga : Kebakaran Gambut di Parit Sembin Kubu Raya Meluas, 4 Hektare Terdampak
Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat bahwa karhutla dapat berdampak pada lingkungan, kualitas udara, kesehatan, hingga aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan unsur kesengajaan atau dugaan tindak pidana dalam kebakaran tersebut.
Masyarakat diminta ikut mengawasi lingkungan dan segera melaporkan keberadaan titik api atau kepulan asap mencurigakan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani sedini mungkin.*
