BERIKABARNEWS l – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi dampak tragis kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Hingga Jumat (28/11/2025) malam, total korban meninggal dunia mencapai 128 orang, menjadikan insiden ini salah satu tragedi kebakaran paling mematikan di kota tersebut dalam hampir 80 tahun terakhir.
Berdasarkan koordinasi antara KJRI dan Kepolisian Hong Kong (HKPF), sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan meninggal dunia. Seluruh korban merupakan perempuan yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Selain itu, satu orang WNI lainnya dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi stabil dan menunggu proses pemulihan.
KJRI Hong Kong mencatat bahwa terdapat sekitar 140 WNI/PMI sektor domestik yang bekerja dan tinggal di kawasan pemukiman Wang Fuk Court. Hingga saat ini, sebanyak 61 orang telah terkonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk korban meninggal dunia.
Sementara itu, masih terdapat 79 WNI/PMI yang belum dapat dipastikan keberadaannya, dan proses verifikasi masih terus dilakukan oleh tim KJRI bersama pihak berwenang Hong Kong.
Baca Juga : Hong Kong Berduka, 128 Warga Tewas dalam Kebakaran Wang Fuk Court, Penyelidikan Dugaan Kelalaian Dimulai
Tindakan Cepat KJRI Hong Kong
Sebagai upaya penanganan cepat, KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Hong Kong untuk memperoleh akses data terkait identitas korban dan bantuan kemanusiaan sesuai standar keselamatan.
Sejak Rabu (26/11/2025) malam, KJRI membuka posko kedaruratan di Gedung KJRI untuk menampung informasi dan mengantisipasi kebutuhan mendesak para pengungsi. Tim lapangan juga dikerahkan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi langsung di lokasi serta menyalurkan bantuan logistik berupa makanan, minuman, dan sanitary pack.
Selain itu, posko bantuan di Tai Po Community telah dibuka untuk memfasilitasi identifikasi, distribusi bantuan, serta penerbitan ulang paspor RI bagi WNI yang kehilangan dokumen akibat kebakaran.
Pemerintah Hong Kong masih melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran.
Hingga saat ini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan manslaughter atau pembunuhan tidak disengaja, termasuk pihak yang diduga bertanggung jawab atas penggunaan material bangunan yang tidak sesuai standar keselamatan.
Tragedi kebakaran Wang Fuk Court meninggalkan duka yang mendalam, bukan hanya bagi Hong Kong, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga para korban.
KJRI Hong Kong memastikan akan terus mengawal proses identifikasi, penanganan korban, dan memberikan pendampingan penuh kepada WNI terdampak hingga situasi terkendali. *
Sumber :
Kemlu.go.id
