BERIKABARNEWS l SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Sekadau-Sanggau, tepatnya di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden yang melibatkan satu unit truk dan dua sepeda motor itu mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil light truck Mitsubishi yang dikemudikan pria berinisial I (48), warga Kabupaten Kubu Raya, serta dua sepeda motor Yamaha RX-King yang dikendarai warga asal Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sekadau, Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas Triyono, menjelaskan kecelakaan bermula saat kedua sepeda motor melaju beriringan dari arah Sanggau menuju Sintang.
Saat melintas di ruas jalan menikung, pengendara motor pertama berinisial H (28) diduga mencoba mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, pada saat bersamaan muncul truk dari arah berlawanan.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, sepeda motor yang dikendarai H menabrak bagian depan sebelah kanan kendaraan truk,” ujar AKP Triyono.
Baca Juga : Truk Hilang Kendali, Balita Tewas di Tempat
Benturan keras membuat pengendara motor pertama terjatuh di badan jalan.
Nahas, sepeda motor kedua yang dikendarai B (23) bersama penumpangnya K (22) yang berada tepat di belakang tidak sempat menghindar dan ikut terlibat tabrakan.
Akibat kecelakaan tersebut, H dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara dua penumpang yang diboncengnya, yakni J (21) dan A (5), mengalami luka ringan dan memar.
Sedangkan pengendara motor kedua, B (23), mengalami luka ringan pada bagian tangan dan penumpangnya K (22) mengalami memar di kepala.
Baca Juga : Ayah dan Anak Balita Tewas dalam Kecelakaan di Batang Tarang
Petugas dari Satlantas dan SPKT Polres Sekadau yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur menikung dengan jarak pandang terbatas.
“Jangan memaksakan mendahului kendaraan jika situasi tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara,” tegas AKP Triyono.*
Sumber :
Polres Sekadau
