Kedapatan Miliki 93 Telur Penyu, Warga Indonesia Dipenjara 6 Bulan

Warga Indonesia divonis penjara 6 bulan di Sarawak karena telur penyu

BERIKABARNEWS l KUCHING- Warga negara Indonesia berinisial WH divonis enam bulan penjara di pengadilan Sarawak yang dipimpin oleh hakim Saiful Bahari Adzmi (19/8). WH mengakui kesalahannya atas dakwaan yang dibacakan.

Dalam dakwaan, WH memiliki 93 telur penyu spesies Chelonidae yang merupakan haiwan dilindungi sepenuhnya di bawah Ordinan Perlindungan Hidupan Liar Malaysia 1988.

WH kedapatan menyimpan telur tersebut di sebuah kebun karet di Lundu pada 14 Agustus 2025 jam 6.27 sore waktu Malaysia dalam sebuah operasi Bersepadu Khazanah oleh Perbadanan Hutan Sarawak (SFC) dan Pasukan Polis Marin Malaysia.

Baca Juga : Masuk Malaysia Secara Ilegal, Warga Sambas Dihukum Cambuk di Kuching

Hasil pemeriksaan ditemukan 93 biji telur penyu yang disimpan WH didalam plastik hitam. Saat ditanya legalitas dokumennye, WH tidak dapat menunjukkannya.

Oleh itu, WH dijerat dalam peraturan perundang-undangan Malaysia di bawah Seksyen 37(2)(a) dan Seksyen 37(1) Ordinan Perlindungan Hidupan Liar 1998. Dengan tuntutan penjara dua tahun dan denda 20.000 Ringgit Malaysia. (ndo)

Sarawak-Jakarta Makin Dekat, AirBorneo Buka Rute Langsung

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai milik pemerintah Sarawak,...

Pesawat AirBorneo yang akan melayani rute penerbangan langsung Kuching-Jakarta mulai 13 November 2026. (Foto: instagram.com/klinternationalairport)

Deportasi 71 WNI dari Sarawak Berlangsung Lewat Jalur Darat

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 71 warga negara...

Proses deportasi 71 WNI dari Depo Imigresen Semuja Sarawak melalui jalur darat di perbatasan ICQS Tebedu, Malaysia. (foto: JIM Sarawak)

WNI Asal Singkawang Terlibat Prostitusi di Kuching, Divonis Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Pengadilan di Kuching, Malaysia, menjatuhkan hukuman denda dan penjara kepada WNI asal Singkawang dalam kasus prostitusi dan pelanggaran izin tinggal.

205 WNI Dideportasi dari Sarawak, Enam di Antaranya Anak-anak

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 205 Warga Negara...

Sebanyak 205 WNI dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong pada 27–28 Oktober 2026, termasuk enam anak-anak. (Foto: JIM Sarawak)

Pelajar 16 Tahun Serang Guru dengan Kapak di Kuching, Polisi Periksa Kejiwaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kepolisian Sarawak, Malaysia, tengah...

Plt Komisaris Polisi Sarawak DCP Saifullizan Ishak menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus pelajar 16 tahun yang menyerang guru menggunakan kapak dalam konferensi pers di Markas Kontingen Polisi Sarawak, Kuching, Malaysia. (Foto: facebook.com/polissarawak)

KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 40 WNI dari Sarawak Lewat Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

KJRI Kuching mendampingi pemulangan 40 WNI bermasalah dari Sarawak, Malaysia, melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat. (Foto: KJRI Kuching)

berita terkini