Masuk Malaysia Secara Ilegal, Warga Sambas Dihukum Cambuk di Kuching

Ilustrasi - Pengadilan Kuching menjatuhkan vonis penjara dan cambuk terhadap warga Sambas

BERIKABARNEWS l KUCHING- Dua warga asal Sambas JMS (26) dan YSN (30) dihukum penjara masing-masing enam bulan dan lima bulan penjara karena melanggar peraturan perundangan-undanganan Malaysia tentang keimigrasian.

Keduanya melanggar Seksyen 6(1)(c) 1959/63 dan Seksyen 6(3) Akta Imigresen Malaysia.

Selain dihukum kurungan badan, warga Sambas ini juga menjalani hukum sebatan atau yang lebih dikenal sebagai hukum cambuk sebanyak dua kali sebatan.

Ilustrasi - Dua warga Sambas dijatuhi hukuman cambuk di Kuching Malaysia karena masuk secara ilegal
Ilustrasi – Dua warga Sambas dijatuhi hukuman cambuk di Kuching Malaysia karena masuk secara ilegal

JMS tertangkap di sebuah kafe di Jalan Sungai Maong Tengah, Kuching dalam sebuah pemeriksaan pada 17 Agustus 2025. JSN tak dapat menunjukkan dokumen yang sah kepada petugas yang datang memeriksa.

Baca Juga : Bocah 6 Tahun Asal Indonesia Meninggal Digigit Anjing Rabies di Sarawak

Hasil pemeriksaan oleh Imigrasi, JMS tak pernah terekam masuk ke negara Malaysia yang artinya JMS masuk secara ilegal tanpa dokumen.

Sementara itu, YSN tertangkap di sebuah kafe di Jalan Bandar Baru Samariang, Kuching di hari yang sama. Dalam pemeriksaan, YSN tidak dapat menunjukkan dokumen dan izin yang sah.

Keduanya didakwa bersalah dan dituntut denda sebesar 10.000 Ringgit Malaysia atau penjara tidak lebih dari 5 tahun dan sebatan tidak lebih dari 6 kali.

Hakim Zuraidah Zakaria menyatakan bersalah dan memvonis JMS selama 6 bulan dan YSN selama 5 bulan penjara. (ndo)

12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 12 awak kapal...

12 awak kapal Indonesia yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Miri karena dokumen tidak lengkap.

Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l MIRI – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Petugas Jabatan Imigresen Malaysia saat razia di Miri mengamankan 3 WNI terkait pelanggaran izin tinggal.

WNI Bawa Narkoba Rp557 Juta Ditangkap di Serikin

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Upaya penyelundupan narkoba lintas...

WNI pembawa narkoba Rp557 juta ditangkap Tentara Malaysia di perbatasan Serikin Sarawak.

Dua WNI Diamankan di Miri, Tak Miliki Dokumen dan Diduga Terkait Narkoba

BERIKABARNEWS l MIRI – Tim penegakan hukum dari...

Petugas imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban di kawasan Miri.

Kampung Bahagia Sandakan Dilalap Api, WNI Ikut Terdampak

BERIKABARNEWS l SANDAKAN – Kebakaran besar melanda permukiman...

Kebakaran besar melanda Kampung Bahagia Sandakan dan menghanguskan permukiman warga.

berita terkini