Kemenkes Hapus Rujukan Berjenjang, Terapkan Rujukan Berbasis Kompetensi Mulai 2026

Kemenkes ungkap penerapan Rujukan Berbasis Kompetensi sebagai pengganti sistem rujukan berjenjang dalam program JKN. (ayosehat.kemkes.go.id)

BERIKABARNEWS l – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyiapkan perubahan besar dalam sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sistem Rujukan Berjenjang yang selama ini digunakan (Kelas D–C–B–A) akan dihapus dan digantikan dengan Rujukan Berbasis Kompetensi, yang bertujuan mempercepat akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menjelaskan bahwa melalui skema baru ini, peserta JKN akan langsung dirujuk ke rumah sakit (RS) yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medis pasien.

“Peserta JKN kondisinya apa, sakitnya apa, dan kebutuhannya apa, itu yang akan difasilitasi melalui sistem Satu Sehat Rujukan. Sistem akan mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan yang kompeten sesuai kondisi klinis,” ujar Obrin, Minggu (23/11/2025).

Selama ini, Rujukan Berjenjang kerap menyebabkan keterlambatan penanganan pasien karena harus melalui tahapan kelas RS secara bertingkat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondisi medis serta membuat pembiayaan tidak efisien.

Pada sistem baru, Kemenkes mengintegrasikan Satu Sehat Rujukan dengan data geotagging dan sistem ketersediaan tempat tidur SIRANAP. Dokter perujuk cukup menginput diagnosis, dan sistem akan menyesuaikan kebutuhan pasien dengan kompetensi RS yang tersedia.

Sejalan dengan perubahan ini, percepatan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga terus dilakukan.

Baca Juga : ICMI Dukung Mentan Amran Berantas Serakanomics dan Mafia Pangan di Indonesia

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyebut sekitar 5,5 persen dari 3.100 rumah sakit masih berstatus merah atau oranye dalam pemenuhan standar KRIS, seperti ketersediaan nurse call, outlet oksigen, hingga tirai nonpori.

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan, menambahkan bahwa sistem baru ini akan meningkatkan efisiensi pembiayaan. Simulasi awal menunjukkan adanya potensi peningkatan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun dinilai masih dalam kategori aman.

Kemenkes menargetkan implementasi penuh Rujukan Berbasis Kompetensi akan diberlakukan pada awal 2026. Perubahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan lebih cepat, tepat, dan merata bagi seluruh peserta JKN. *

 

Sumber :

Kemenkes

Bandara Asia Siaga Tinggi, Waspada Penyebaran Virus Nipah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Sejumlah bandara utama di...

Kelelawar buah sebagai inang alami dan penyebar virus Nipah

WHO: Risiko Virus Nipah Rendah, Tak Perlu Pembatasan Perjalanan

BERIKABARNEWS l JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)...

Ilustrasi - Virus Nipah

Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kebakaran hutan dan lahan...

Dokter Nihayatus Solikhah saat memberikan sosialisasi dampak kabut asap bagi kesehatan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak

RS Normah Kuching Raih ASEAN Healthcare Leadership Excellence Award di Jakarta

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Normah Medical Specialist Centre...

Manajemen RS Normah Kuching menerima ASEAN Healthcare Leadership Excellence Award di Jakarta

Aman Berpuasa bagi Diabetesi, Kenali Tanda Bahaya Sejak Dini

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penyandang diabetes atau diabetesi...

Edukator kesehatan RSUD SSMA Kota Pontianak menjelaskan tanda bahaya puasa bagi penyandang diabetes.

Kemenkes Pastikan Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Terkendali

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI...

Ilustrasi -Perkembangan kasus influenza A(H3N2) subclade K di Indonesia. (Freepik)

berita terkini